Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

Monday, April 24, 2017

Menonjol, Netizen Salah Fokus Ke Bagian Itunya Pria dan Perut Nagita

Menonjol, Netizen Salah Fokus Ke Bagian Itunya Pria dan Perut Nagita

Pelatih yoga para seleb Tanah Air, Fajar Putra, kini mulai lalu lalang didunia pertelevisian.

Mulai dari Marshanda, Raisa, hingga Nagita Slavina, ikut belajar yoga dengan pria tersebut.

Jumat (21/04/2017) Fajar mengunggah foto dalam akun Instagram @penyogastar.


Dilansir Tribunstyle.com dari foto tersebut, Fajar tampak berpose bersama Gigi.

Gigi tampak cantik dalam balutan busana berkonsep monokrom.
Tatanan rambut dan makeup yang stunning membuat Gigi tampak sangat cantik.

Tak hanya itu, ekspresinya pun membuat foto tersebut tampak semakin dramatis.

Namun kecantikan Gigi tak membuat sebagian netizen fokus pada wajahnya.

Ada hal lain yang justru membuat netizen gagalfokus.

Sebuah tonjolan terlihat jelas dibalik celana sang pelatih yoga.

Sontak saja hal ini membuat netizen ramai memberikan komentar mereka.
@jesica_sibuea : "Yaaampun celana yg di pakek mas ini kurang diperhatikan sebelum dipakai, tembus pandang.."


@dewiikartikasari : "Yang laki ngantongin anak ayam dicelananya tuh cek aja."

@iamrosanah : "Hahah salfok sama perut memsye sama itunya penyoga."

@aniendutz : "@inihiva ada yg nonjol2 vaaa."

Sumber : http://style.tribunnews.com/2017/04/24/waduh-netter-salah-fokus-saat-nagita-slavina-foto-bareng-pelatih-yoganya-di-balik-celana-ada?page=2
Share:

Sunday, April 23, 2017

Bolehkah 0N4Nl Menggunakan Tangan Istri? Ininih Penjelasannya ...


Ketika seorang suami mendapatkan ujian wanita, semisal melihat hal-hal yang dapat membangkitkan syahwatnya, maka tuntunan Islam adalah agar segera mendatangi istrinya dan melampiaskan pada yang halal sehingga pikirannya menjadi tenang kembali. Inilah contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melihat sesuatu dan segera mendatangi istrinya yaitu Zainab dan setelahnya beliau menemui para sahabat dan bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ

“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (B3RS3TUBUH dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403).

Ketika Istri Mendapat Halangan

Akan tetapi terkadang istri sedang mengalami haid dan suami hanya memiliki satu istri. Apakah ia bisa menggunakan tangan istrinya? Istri menggunakan tanggannya sampai suami “selesai hajatnya”

Jawabannya adalah BOLEH

Karena ini termasuk dalam keumuman ayat menjaga kemaluan yaitu pada istri yang halal.

Allah berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6).

Istrimu Adalah Ladang Bagimu

Termasuk dalam keumuman ayat bahwa istri adalah permisalan ladang bercocok-tanam maka datangilah asalkan tidak di duburnya.

Allah berfirman,

 ﻧِﺴَﺎﺅُﻛُﻢْ ﺣَﺮْﺙٌ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺣَﺮْﺛَﻜُﻢْ ﺃَﻧَّﻰ ﺷِﺌْﺘُﻢْ

“Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja yang kamu kehendaki” (QS.Al-Baqarah: 223).

Demikia juga penjelasan dari beberapa ulama.

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

 ﻭﻫﻮ ﺍﺳﺘﺨﺮﺍﺝ ﺍﻟﻤﻨﻲ ﺑﻐﻴﺮ ﺟﻤﺎﻉ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻛﺈﺧﺮﺍﺝ ﺑﻴﺪﻩ ﺃﻭ ﻣﺒﺎﺣﺎ ﻛﺈﺧﺮﺍﺟﻪ ﺑﻴﺪ ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ .

“Istimna’ (0N4Nl) adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jimak. Hukumnya haram jika dikeluarkan dengan tangan sendiri. Mubah (boleh) jika dengan tangan istrinya” (Tuhfatul Muhtaj 13/350, Asy-Syamilah).

Al-Mawardi berkata:

ﻭﻟﻠﺰﻭﺝ ﺍﻻﺳﺘﻤﺘﺎﻉ ﺑﺰﻭﺟﺘﻪ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻋﻠﻰ ﺃﻱ ﺻﻔﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺒﻞ، ﻭﻟﻪ ﺍﻻﺳﺘﻤﻨﺎﺀ ﺑﻴﺪﻫﺎ .

“Boleh bagi suami mengeluarkan mani dengan bantuan istrinya, kapan saja, bagaimanapun caranya asalkan lewat kemaluan istri (haram lewat dubur). Boleh juga bagi suami mengeluarkan mani dengan tangan Istri” (Al-Iqna’ lil Mawardi).

Demikian semoga bermanfaat

Sumber : https://muslim.or.id/29821-hukum-onani-menggunakan-tangan-istri.html
Share:

Gila!!! Cewek Ini M3MP3RK0S4 Supir Taksi, dan setelah itu Cewek Ini Malah ...


Tindak kejahatan bisa datang kepada siapa saja, baik itu wanita maupun pria. Di Indonesia sendiri aksi P3R4MP0K4N atau P3M3RK0S44N telah menjadi M0M0K yang menakutkan bagi masyarakat. Statistik menunjukan bahwa aksi-aksi tersebut lebih banyak dilakukan oleh kaum pria. Namun, bagaimana jadinya jika yang melakukan hal tersebut adalah seorang wanita?

Di kota Ohio, Amerika Serikat, terjadi P3R4MP0K4N disertai P3M3RK0S44N terhadap supir taksi. Anehnya, kejahatan ini dilakukan oleh seorang wanita bernama Brittany Carter. Wanita berumur 23 tahun ini diduga melakukan P3R4MP0K4N terhadap seorang supir taksi. Bukan hanya itu, menurut laporan Carter juga melakukan tindakan S3KSU4L kepadanya.

Kejadian tersebut berawal ketika Carter bersama kedua rekannya bernama Cory Jackson (20) dan satu pria lagi yang belum diketahui namanya. Setelah ketiganya memasuki taksi, mereka langsung melancarkan aksinya dengan menodong supir taksi tersebut menggunakan senjata tajam. Mereka meminta uang sebesar USD 32 atau setara dengan 424 ribu rupiah.

Mereka tidak berhenti sampai di situ. Setelah meminta sejumlah uang, Carter yang dibantu oleh rekannya kemudian M3M3RK0S4 supir taksi tersebut. Seperti dilansir Telegraph, Letnan Robert Ring selaku Detektif Departemen Findlay membenarkan adanya kejahatan tersebut. Menurutnya, seorang supir taksi melaporkan dan mengaku telah DlR4MP0K dan DlP3RK054 oleh sekelompok orang.

Menurut Letnan Robert, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sejauh ini polisi telah berhasil menangkap Carter dan telah berada di pernjara Hancock Country. Ia didakwa telah melakukan pelecehan S3KSU4L disertai ancaman kekerasan. Sementara dua rekannya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Sumber : https://unik.babe.news/54db3a/wanita-rampok-dan-perkosa-sopir-taksi/?utm_source=BaBe%20App&utm_medium=Article&utm_campaign=Artikel%20BaBe
Share:

Tahu, Kenapa Pintu Toilet Dibuat Sebatas Lutut? Ininih Alasannya ...


Toilet merupakan salah satu tempat yang paling dicari para pengunjung saat bertandang ke suatu tempat umum. Seperti contohnya pusat perbelanjaan. Namun pernahkah kamu sadari bahwa hampir semua pintu toilet yang berada di tempat umum hanya sebatas lutut?

Nah kira-kira kenapa ya? Ternyata hal itu terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunTravel.com, ada lima alasannya dan berikut ini uraiannya :

1.Mudah dibersihkan

Alasan pertama adalah untuk memudahkan para pekerja saat membersihkan masing-masing toilet. Sebab, seperti yang diketahui, bahwa toilet yang berada di tempat umum terdapat dalam jumlah yang cukup banyak.

2.Menghentikan seseorang melakukan hal mencurigakan

Ini bisa menjadi alasan dan tujuan utama dari pemilihan pintu berukuran pendek. Apalagi kalau bukan untuk sebagai antisipasi.

Kita tidak pernah tahu apa yang orang lakukan selama berada dalam toilet. Untuk itu, dengan adanya pintu ukuran pendek ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam menghentikan hal-hal yang tak diinginkan.

3.Lebih murah

Bagi pemilik bisnis, pintu toilet yang berukuran pendek seperti ini dapat membuat pengeluaran tidak begitu banyak karena harganya lebih murah.

4.Bisa melihat jika ada orang di dalam

Cukup sulit untuk membedakan mana toilet yang terdapat orangnya atau tidak. Karena biasanya pintu toilet selalu dalam keadaan tertutup. Mau mengetuk, namun merasa canggung.

Nah inilah fungsi dari pintu pendek ini, yaitu untuk memudahkan kita untuk melihat apakah ada orang di dalam atau tidaknya. Yaitu dengan cara melihat ke bagian bawah. Jika ada kaki di dalam berarti sedang digunakan.

5.Mencegah terjadi kecelakaan

Terakhir, untuk mencegah pengguna toilet dari hal-hal yang tak diinginkan. Seperti pingsan atau sekarat. Jadi hal ini bisa ditangani dengan segera.

Sumber : http://palingseru.com/125621/tahu-gak-kenapa-pintu-toilet-umum-dibuat-sebatas-lutut-ternyata-ini-5-alasannya
Share:

Subhanallah, Ronaldo Sekarang Sudah Jadi Mualaf dan namanya diganti menjadi ...



Jika hidayah sudah datang, maka hal yang dirasa mustahil pun akan terjadi. Seperti yang dialami warga perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong, Bogor, Ronaldo Karol.

Ronaldo resmi memeluk agama Islam pada Jumat 21 Oktober 2016 lalu dengan disaksikan para jamaah sholat Jumat di Masjid Baitul Faidzin, Komplek Pemkab Bogor.

Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat Ronaldo cukup istimewa lantaran disaksikan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Adjie.

Sementara sebagai saksi, turut hadir pula Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asep Saefudin, Imam Besar Masjid Baitul Faidzin dan puluhan umat Islam.

Setelah resmi menjadi mualaf, nama Ronaldo Karol pun berganti menjadi Khaerul Hafiz. Diungkapkan Mukri Adjie, perpindahan agama Ronaldo dari yang sebelumnya pemeluk Katolik tidak dilandasi paksaan. Melainkan benar-benar didasari keseriusan.

" Ini bukti bahwa Islam tidak memaksakan dalam mensyiarkan agama. Islam tidak menyebarluaskan agama dengan membagikan mie instan atau barang lain supaya orang yang sudah beragama memeluk Islam," kata Mukri.

Sumber : https://m.dream.co.id/your-story/masuk-islam-ronaldo-berganti-nama-jadi-khaerul-hafiz-161024p.html
Share:

Benarkah, Keseringan Foto Selfie Bisa Sebabkan Gangguan Mental Alias "Gila"? Berikut penjelasannya ...


Anda hobi memfoto diri sendiri kemudian mempostingnya di akun sosial media? Atau, ada keluarga dan sahabat yang suka melakukannya?

Ada banyak korban depresi akibat kebiasaan mengambil foto selfie. Salah satu yang ekstrem adalah Danny Bowman, pemuda usia 19 tahun di Inggris yang terobsesi selfie hingga 200 foto dalam sepuluh jam, Danny rela menurunkan berat badan hingga 13 kg, demi membuat dirinya lebih fotogenic di depan kamera, ketika tidak mendapat hasil foto sesuai yang dia inginkan, Danny ingin menghabisi hidupnya sendiri. Na’udzubillah min dzalik.

Bahkan psikiater pemerintah Thailand telah menghimbau pemuda-pemudinya untuk tidak melakukan selfie, karena dengan bertambahnya pemuda ‘galau’ akan membuat jumlah calon pemimpin generasi baru berkurang. Hal ini juga akan menghambat kreativitas dan inovasi negara.

Setidaknya ada 4 bahaya psikologi dari hobi selfie yang perlu kita waspadai :

1. Gangguan penyakit mental

Gangguan dismorfik tubuh adalah jenis penyakit mental kronis dimana penderita tidak bisa berhenti memikirkan penampilannya dari cacat sedikit pun, meskipun cacat tersebut hanya minor atau hanya bayangannya saja.

2. Krisis kepercayaan diri

Rapuhnya kepercayaan diri seseorang bisa dilihat dari keinginannya untuk selalu diperhatikan oleh orang lain melalui foto selfie yang diposting ke sosial media. Tentu saja jika kebiasaan posting selfie ini diteruskan, akan menjadi penyakit yang lebih kronis dan berbahaya secara psikologis.

3. Kepribadian narsis

Gejala kepribadian narsistik meliputi sikap-sikap berikut ini: Percaya bahwa dirinya lebih baik dari yang lain, terus-menerus mengharapkan pujian dan kekaguman dari orang lain, gagal untuk mengenali emosi dan perasaan orang lain, tidak bisa menerima kritikan.

4. Kecanduan

Psikolog Dr David Veal dari London melaporkan bahwa selfie memang bisa menjadi kecanduan terutama pada orang-orang yang sudah memiliki penyakit psikologis tertentu.

Tren yang kini sedang berkembang itu, lanjut dia, bisa menjadi masalah serius dan menimbulkan risiko kesehatan yang fatal. Ini bukan masalah kesombongan. Ini adalah salah satu kesehatan mental yang memiliki tingkat bunuh diri yang sangat tinggi, kata Veal seperti dilansir dari Mirror.

Nah, itulah beberapa masalah kesehatan yang bisa dialami orang jika senang ber-selfie. Namun, hal itu tidak 100% bisa dialami oleh seseorang.

Sumber : http://doktersehat.com/hobi-selfie-waspadai-bahaya-psikologi-ini/
Share:

Saturday, April 22, 2017

Benarkah Islam Melarang Mutlak Umatnya Untuk Pacaran? Baca Penjelasannya ...



Dalam kegiatan muamalah atau interaksi kepada sesama manusia, segala perbuatan asalnya adalah boleh, hingga ada dalil yang melarangnya, maka perbuatan tersebut menjadi haram. Termasuk pacaran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karya Purwodarminto, pacaran berarti “Pergaulan antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka”

Hukum Pacaran Dalam Islam
Sebagaimana yang sudah disampaikan di kata pembuka di atas, segala bentul muamalah asalnya adalah boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya. Dalam masalah pacaran ini, ternyata bisa kita dapati bahwasannya ada dalil di dalam al-Qur’an dan hadits yang melarangnya, ayat tersebut adalah;



وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya Z1N4 itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)

Sedangkan haditsnya;

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)

“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya”. (Muttafaq Alaihi)

Dengan dasar kedua dalil tersebut, ditambah dengan pengertian pacaran menurut KBBI, maka bisa disimpulkan bahwa secara umum, pacaran dilarang di dalam Islam.

Allah dan Rasul-Nya telah mewanti-wanti kita semua agar tidak mendekati Z1N4. Yang dipahami oleh para ulama, bukan berarti yang dilarang hanya “mendekati”nya saja, sedangkan zinanya adalah boleh. Bukan seperti itu, akan tetapi, mendekatinya saja dilarang, apalagi perbuatannya. Kita bisa dengan mudah memahaminya dengan ilustrasi sederhananya seperti ini;

Terdapat sebuah hutan terlarang di pinggir sebuah desa yang berisi orang-orang baik, kita sebut saja hutan itu dengan nama “hutan zina”. Hutan tersebut terkenal memiliki buah yang amat nikmat, yang tidak ditemukan selain di sana. Akan tetapi, rupanya di hutan yang sama, juga ada hewan buas yang sedang kelaparan, sehingga apabila ada manusia yang masuk ke dalam hutan tersebut, tentu saja ia akan dimakan oleh binatang buas itu.

Maka, pemimpin desa yang tinggal di sekitar hutan tersebut pun memutuskan, untuk dibuat pagar berjarak 50 meter di sekeliling “hutan zina” itu. Wilayah yang dipagari tersebut dinamakan “pacaran”. Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, warga pun bersepakat bahwasannya tidak ada yang boleh memasuki wilayah “pacaran”. Apabila ada yang ternyata terbukti ketahuan memasuki wilayah tersebut, ia akan mendapatkan hukuman.

Meski tidak setiap orang yang datang ke wilayah “pacaran” tersebut akan pergi ke “hutan zina”, akan tetapi ini adalah langkah untuk berjaga-jaga saja. Karena, mungkin saja orang yang pergi ke situ akan tergoda untuk mencicipi buah segar nan nikmat itu, sehingga ia akan masuk hutan terlarang tersebut yang berisi binatang-binatang buas.
Sekarang sudah paham mengapa Allah melarang pacaran? Sebetulnya ini demi kebaikan kita sendiri. Karena, ketika seseorang berzina, akan sangat banyak kerusakan yang terjadi. Baik itu dari fisiknya sendiri, keluarganya yang menanggung malu, anaknya yang tertular virus jika terkena hingga akhirnya hukuman yang amat berat menanti di akhirat, apabila ia tidak bertaubat. Sedangkan, perbuatan keji ini biasanya akan lebih mudah dilakukan oleh orang yang berpacaran.

Adakah “Pacaran Islami”?

Agama Islam ketika membuat sebuah larangan pastinya juga akan memberikan solusinya, termasuk dalam perkara pacaran ini. Pada ajaran agama Islam, rupanya juga dikenal istilah “pacaran islami”. Bagaimana yang dimaksud dengan “pacaran islami” ini? Berikut penjelasannya.


Pacaran islami yang dimaksud adalah pacaran yang dilakukan setelah menikah. Kembali ke pengertian pacaran menurut KBBI, “Pergaulan antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka”. Apabila hal tersebut dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, tentu saja akan dihukumi haram karena berpotensi melakukan perbuatan zina.

Sedangkan, apabila pasangan tersebut sudah “sah”, maka hukum ini tidak lagi berdosa, bahkan berpahala. Nabi Muhammad SAW mengatakan, bahwa kemesraan yang dilakukan antara suami dan istri adalah termasuk sedekah dan mendapatkan pahala;

Dari Saad bin Abi Waqosh r.a berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“(Mutafaqun ‘Alaih).

… Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Sehingga, apabila kita memang sudah mau dan mampu untuk menikah, segeralah lakukan. Akan tetapi, jika sudah ngebet tapi belum mampu, coba perbanyak berpuasa sunnah agar hawa nafsu lebih terjaga.

sumber : http://nettik.net/pacaran-dalam-islam-boleh-nggak-sih/
Share:

Cari Artikel Di Sini.

Advertice

loading...

Recent

Kitab AlHikam

WebAris.Id

Copyright © Irsyah Putra
Author by Healthy Life | Support by WebAris.Id