Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

Saturday, January 9, 2016

Al-Qur'an Dibukukan Pada Zaman Khalifah

Keberadaan Al-Qur'an yang merupakan kitab pedoman hidup umat muslim saat ini mempunyai sejarah yang patut juga untuk diketahui. Al-Qur'an mulai dibukukan pada zaman khalifah, bukan pada masa Nabi Muhammad mengajarkan Islam. Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Nabi Muhammad dalam hal menerima wahyu mengalami berbagai macam cara dan keadaan. Pada masa itu belum ada kertas seperti saat ini, orang menggunakan kulit binatang, batu yang tipis, pelepah kurma dan tulang binatang untuk ditulis dan menghafal sesuatu untuk selalu bisa diingat. Bangsa Arab mempunyai daya ingat yang sangat kuat.

Seiring dengan berjalan waktu Al-Qur'an mulai ditulis pada zaman Nabi Muhammad namun belum dibukukan. Selain menyuruh banyak orang untuk menghafal Al-Qur'an, Nabi juga menyuruh untuk menulisnya. Penulis-penulis beliau yang terkenal adalah; Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyyah.

Abu Bakar menjadi khalifah pertama setelah nabi Muhammad wafat. Pada masa pemerintahannya banyak terjadi peperangan sehingga banyak para penghafal Al-Qur'an yang meninggal. Umar bin Kahtab khawatir akan hal itu dan menyarankan khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an. Khalifah Abu Bakar meminta Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis di daun, pelepah kurma, batu, tulang binatang, tanah keras dan dari penghafal-penghafal Al-Qur'an. Kemudian Zaid bin Tsabit mulai menulis dalam lembaran-lembaran dan diikat dengan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.
Mushhaf ini disimpankan oleh Abu Bakar dan dipindahkan ke rumah Umar Bin Khattab. Sesudah khalifah Umar bin Khattab meninggal, Mushhaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, putri Umar, istri Rasulullah.

Khalifah Utsman bin Affan meneruskan pemerintahan Umar bin Khattab dan ajaran Islam telah mulai meluas ke Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Pada masa itu ada Huzaifah bin Yaman, ketika ikut dalam pertempuran di Armenia, beliau mendengar ucapan seorang muslim kepada temannya: "Bacaan saya lebih baik dari bacaanmu". Beliau pun melaporkannya kepada khalifah Utsman dan kemudian khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafsah binti Umar untuk memberikan lembaran-lembaran Al-Qur'an yang ada padanya untuk dibukukan.
Khalifah Utsman bin Affan membentuk panitia yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin dari lembaran-lembaran tadi menjadi sebuah buku. Al-Qur'an yang telah dibukukan pada saat itu dinamai dengan "Al-Mushhaf", dan oleh panitia saat itu ditulis lima buah Al-Mushhaf. Empat buah di antaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah, dan Khufah, agar di tempat-tempat itu disalin pula. Satu Al-Mushhaf tetap tinggal di Madinah untuk khalifah Utsman sendiri, itulah yang dikenal dengan "Mushhaf Al Iman"

Share:

Sunday, January 3, 2016

Kepada Siapa Sedekah Diberikan?

Kepada siapa sedekah diberikan?
Untuk menjawab pertanyaan itu ada baiknya kita memiliki pengetahuan tentang sedekah. Menurut arti kata sedekah berarti kesungguhan. Sedekah diberikan sukarela dan ikhlas. Dalam Al-Quran sudah disampaikan bahwa orang-orang yang telah diberi rezeki oleh Allah, dianjurkan untuk bersedekah (menafkahkan) sebahagian hartanya itu. Dan kepada siapa sedekah hendaknya diberikan dalam Al-Quran juga telah diuraikan dalam surat Al-Baqarah ayat 215 dan ayat 280, surat An-Nisaa' ayat 8, surat An-Nahl ayat 90 dan surat Al-Israa' ayat 26.

Uraian ayat yang mengatakan tentang orang-orang yang boleh diberi sedekah dalam Al-Quran adalah sebagai berikut:
  1. Dalam surat Al-Baqarah ayat 215 disebutkan mereka itu adalah: ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
  2. Dalam surat Al-Baqarah ayat 280 disebutkan mereka itu adalah: orang yang sedang dalam kesukaran (berhutang).
  3. Dalam surat An-Nisaa' ayat 8 disebutkan mereka itu adalah: kerabat, anak yatim dan orang miskin.
  4. Dalam surat An-Nahl ayat 90 disebutkan mereka itu adalah: kaum kerabat.
  5. Dalam surat Al-Israa' ayat 26 disebutkan mereka itu adalah: keluarga-keluarga yang dekat, kepada orang yang miskin dan dan orang yang dalam perjalanan.
Mungkin timbul pertanyaan: Apakah wajar memberikan sedekah kepada ibu-bapak?
Untuk menjawab pertanyaan itu, saya berbalik mengajukan pertanyaan: Ketika anda sudah menjadi orang yang berkecukupan, apakah anda kan membiarkan ibu-bapak anda hidup dalam kemiskinan?
Begitulah cara Islam untuk menjaga kehidupan umatnya. Sebenarnya situasi memberi sedekah kepada ibu-bapak itu sangat jarang terjadi bagi umat Islam yang muslim karena dalam nyatanya apabila seorang sudah mapan tentu tidak akan membiarkan ibu-bapaknya miskin.
Jadi intinya sedekah itu sebaiknya diberikan kepada anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang dalam perjalanan, dan orang-orang dalam kesukaran. Ibu-bapak dan kaum kerabat sudah merupakan suatu tanggung jawab. Lucu jadinya apabila anda bersedekah puluhan juta untuk panti asuhan sementara ibu-bapak anda miskin dan tidak ada yang bisa dimakan di kampung.

Demikian juga memberi sedekah kepada kaum kerabat. Hanya saja mungkin ada kaum kerabat yang tidak mau menerima sedekah dari kerabatnya atau merasa direndahkan padahal dia butuh. Dan itu tergantung cara memberikan, dalam Al-Quran sudah disampaikan juga bahwa ketika memberikan sedekah jangan menyakiti hati yang menerimanya. Bahkan jika memang ingin bersedekah kepadanya lakukanlah secara tersembunyi, bagaimana caranya anda sendiri yang tau. Walaupun dia tidak tau darimana datangnya sedekah (rezeki menurutnya) itu, Allah pasti mengetahui apa yang anda lakukan.



Share:

Cari Artikel Di Sini.

Advertice

loading...

Recent

Kitab AlHikam

WebAris.Id

Copyright © Irsyah Putra
Author by Healthy Life | Support by WebAris.Id