Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More
Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts

Friday, June 16, 2017

Meraih Pahala Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa

Bulan Ramadhan, bulannya orang-orang berlomba dalam kebaikan. Salah satu kebaikan tersebut adalah memberikan makan gratis untuk berbuka puasa. Tentu hal mempunyai keutamaan yang besar, namun bagaimana dengan orang yang diberi makan gratis tersebut apakah bisa mendapatkan keutamaan juga? tentu bisa, silakan baca penjelasan berikut.


Pahala Besar Dibalik Memberi Makan Orang yang Berpuasa

Alhamdulillah di bulan Ramadan ini banyak kaum muslimin berlomba-lomba dalam kebaikan. Salah satu ladang kebaikan itu adalah memberi makan kepada orang yang berbuka puasa, memberikan sumbangan ke masjid atau tempat di mana orang banyak berbuka puasa secara gratis. Kebaikan-kebaikan seperti Ini tidaklah terasa ringan jika belum mengetahui keutamaan yang sangat besar dalam memberi makan orang yang berbuka puasa, yaitu mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa tersebut.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga .”[1]
Makanan yang Diberikan Tidak Harus Berporsi Besar

Al-Munawi menjelaskan bahwa memberi makan di sini yaitu dengan apa yang bisa digunakan untuk berbuka puasa, tidak harus memberikan “makan besar” atau makanan porsi lengkap. Beliau berkata,
ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﻣﻦ ﺗﻔﻄﻴﺮﻩ ﻫﻮ ﺃﺩﻧﻰ ﻣﺎ ﻳﻔﻄﺮ ﺑﻪ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﻭﻟﻮ ﺑﺘﻤﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ،

“Yang dimaksud dengan memberi berbuka puasa yaitu apa saja yang bisa dijadikan makanan berbuka puasa walaupun hanya dengan sebutir kurma”. [2]
Doakanlah Orang yang Memberikan Makanan Untuk Berbuka

Bagi kita yang diberi makanan berbuka puasa oleh orang lain hendaknya mendoakan orang yang telah memberi makanan walaupun yang diberikan hanya sebutir kurma atau yang lainnya.

Doa yang bisa dibaca ketika kita mendapatkan makanan/takjil untuk berbuka puasa adalah:
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaa-nii

“Ya Allah, berilah makanan orang yang memberi aku makan dan berilah minuman orang yang memberi aku minum.“[3]
Atau doa:
اللَّهُمَّ بَارِك لَهُم فِيمَا رَزَقْـــتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارحَمْهُم

Allahumma baarik lahum fii maa razaqtahum, waghfir lahum, warhamhum

“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau anugerahkan kepada mereka, ampuni mereka dan berikanlah rahmat kepada mereka.” [4]
Doakanlah Saudaramu Maka Malaikat Akan Mendoakanmu

Hendaknya kita bersemangat dalam mendoakan saudara kita sendiri yang telah berbuat baik kepada kita, walaupun orang tersebut tidak ada di tempat atau tidak ada di hadapan kita karena terdapat keutamaan yang sangat besar ketika kita mendoakan saudara kita, yaitu doa kita akan di-amin-kan oleh malaikat dan malaikat akan mendoakan agar kita juga mendapatkan kebaikan yang semisal dari doa yang kita panjatkan.

Dari Abu Ad-Darda’ beliau berkata bawab Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Tidak ada seorang muslimpun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”[5]

Dalam riwayat lainnya,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa yang mustajab. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”

@Banaran, Salatiga

Catatan kaki:
[1] HR. Tirmidzi & Ibnu Majah, Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[2] Faidul Qadhir, 6/243.
[3] HR. Muslim, No. 2055
[4] HR. Muslim 2042
[5] HR. Muslim no. 4912
Share:

Monday, June 12, 2017

Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Menjalankan Shalat Wajib

Ketika kita sedang menjalani ibadah puasa, masih ada saja kaum muslimin yang dengan sengaja meninggalkan shalat. Baik itu teman kita atau pun kerabat terdekat. Mereka menganggap bahwa shalat dan puasa itu adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka tidak berpengaruh pada amalan yang lainnya.


Pertanyaannya adalah, Apakah Sah Puasa Seseorang Jika Mereka tidak Shalat?
Di sini saya akan buktikan bahwa shalat jika ditinggalkan dapat mempengaruhi ibadah puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat, apalagi shalat wajib. Karena apabila kita puasa tapi tidak shalat, ibarat kita pakai baju tetapi tidak pakai celana.

Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun mereka meninggalkan shalat?

Beliau menjawab, "Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta'ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui." (QS. At Taubah [9] : 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya (shalat) maka dia telah kafir." (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas dari sahabat Nabi, bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat.

'Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (seorang tabi'in yang sudah masyhur) mengatakan, "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat." Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy ,seorang tabi'in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. 

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, kami katakan, "Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa". Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim menjaga amalan shalat kita, agar amalan lainnnya pun menjadi bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalatnya. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, "Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat fardhu lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu." 

Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk segera bertaubat dengan ikhlas karena Allah, menyesali dosa yang telah kita lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi. Semoga Allah selalu memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin.
Share:

Monday, September 12, 2016

Puasa Sunnah Dalam Agama Islam

Selain berpuasa di bulan Ramadan, ajaran agama Islam juga menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa pada hari-hari biasa atau bukan di bulan Ramadhan. Berbeda dengan puasa di bulan Ramadhan yang hukumnya wajib dilaksanakan, maka puasa di luar bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yang artinya berpahala ketika dikerjakan dan tidak berdosa apabila tidak melaksanakannya.

Puasa sunnah sebaiknya dilakukan pada hari-hari yang telah ditentukan, hal ini berkenaan dengan istilah puasa itu sendiri.

Berikut ini adalah bermacam puasa sunnah yang dapat dilakukan sesuai dengan hari-hari yang ditentukan:

1. Puasa 6 hari di bulan Syawal.
Puasa sunnah ini dilakukan di bulan Syawal selama enam hari, baik itu secara berturut-turut ataupun tidak.
Puasa enam ini dilakukan berdasarkan dari hadist Nabi:
barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim: 1164 )
Adapun sebab mengapa Rasulullah menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa beliau berkata:
berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun, sebab satu kebaikannya nilainya sama dengan sepuluh kali lipat, maka bulan Ramadhan sama seperti 10 bulan, dan enam hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)

2. Puasa Hari Arafah
Puasa sunnah ini dilakukan pada hari ke-9 bulan di bulan Dzuhijjah.
Puasa hari Arafah ini dikenal dengan keutamaannya yaitu: "akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang." (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

3. Puasa Nabi Daud
Puasa sunnah ini adalah puasa yang dilakukan oleh nabi Daud. Puasa ini dilaksanakan secara berselang hari, satu hari puasa, satu hari tidak.
Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash bahwa Rasulullah bersabda:
“Puasa yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Daud, beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud, beliau tidur dipertengahan malam, lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam, dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)

4. Puasa Senin dan Kamis
Puasa sunnah ini dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis? Beliau menjawab:
Dibuka pintu-pintu surga pada hari Senin dan Kamis, lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali dua orang yang saling bertikai, dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)

5. Puasa 3 hari dalam sebulan
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah berkata kepadanya:
Dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh kali semisalnya, maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)

6. Puasa di bulan Muharam
Puasa sunnah ini dilakukan di bulan Muharam dan yang paling diutamakan adalah pada tanggal 10 Muharam yang dikenal sebagai hari Asyura.
Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:
Menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)

7. Puasa di bulan Sya'ban.
Bulan selain bulan Ramadhan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah bahwa beliau berkata:
Aku tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan Sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)

Tanpa disadari atau tidak, begitulah cara Islam untuk menjaga umatnya untuk selalu melaksanakan kehidupan ini dengan baik dan dalam keadaan selalu bertaqwa kepada Allah Swt. Karena dengan melakukan puasa sunnah seperti yang dianjurkan di atas, maka dapat dibayangkan bahwa umat Islam yang melaksanakan tentu hari-harinya diisi dengan beribadah karena ia dalam kondisi berpuasa.

Share:

Friday, December 25, 2015

Puasa Wajib Pada Bulan Ramadhan

Rukun Islam yang keempat adalah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Puasa artinya menahan diri. Menahan diri dari hawa nafsu rohani dan jasmani. Umat muslim sedunia diwajibkan melakukan puasa pada bulan Ramadhan. Secara lahiriah puasa adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa pada siang hari yang dimulai dari waktu imsyak (sebelum subuh) sampai waktu berbuka (saat magrib) selama 1 bulan. Ibadah puasa merupakan suatu ibadah yang membuktikan bahwa seorang muslim itu benar-benar taat dan percaya bahwa Allah itu maha melihat karena hanya dirinya sendiri yang tahu apakah dia berpuasa atau tidak.

Makna ibadah puasa bagi seorang muslim adalah bagaimana ikut merasakan  haus dan lapar. Sehingga umat muslim itu menjadi lebih bisa mensyukuri terhadap rezeki yang telah dimilikinya dan timbul rasa toleransi dan berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu yang selalu merasakan haus atau lapar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi apabila seorang muslim dapat memahami makna puasa, akan menjadikan dia tidak segan-segan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu dan tentu hal ini akan membahagiakan orang tersebut.
Kegiatan makan sahur dan berbuka secara tidak langsung membuat hubungan kekeluargaan menjadi dengan harmonis. Kegiatan makan sahur dan berbuka dilakukan pada waktu yang tertentu dan serentak.

Di bidang kesehatan, ternyata puasa yang dilaksanakan oleh umat muslim juga memberi manfaat bagi orang yang menjalankannya. Pola makan yang teratur (sahur dan berbuka) membuat sistem pencernaan bekerja dengan baik. Banyak dijumpai orang-orang yang menderita penyakit pencernaan menjadi sembuh ketika melaksanakan ibadah puasa.
Berdasarkan manfaat yang didapat saat melaksanakan rukun iman yang keempat ini, kita dapat memahami bahwa Islam memberikan ajaran yang bermakna dan berguna bagi para pemeluknya dan bila dijalani dengan sungguh-sungguh membuat hidup lebih indah.

Share:

Cari Artikel Di Sini.

Advertice

loading...

Recent

Kitab AlHikam

WebAris.Id

Copyright © Irsyah Putra
Author by Healthy Life | Support by WebAris.Id