Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More
Showing posts with label Rukun Islam. Show all posts
Showing posts with label Rukun Islam. Show all posts

Monday, June 12, 2017

Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Menjalankan Shalat Wajib

Ketika kita sedang menjalani ibadah puasa, masih ada saja kaum muslimin yang dengan sengaja meninggalkan shalat. Baik itu teman kita atau pun kerabat terdekat. Mereka menganggap bahwa shalat dan puasa itu adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka tidak berpengaruh pada amalan yang lainnya.


Pertanyaannya adalah, Apakah Sah Puasa Seseorang Jika Mereka tidak Shalat?
Di sini saya akan buktikan bahwa shalat jika ditinggalkan dapat mempengaruhi ibadah puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat, apalagi shalat wajib. Karena apabila kita puasa tapi tidak shalat, ibarat kita pakai baju tetapi tidak pakai celana.

Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun mereka meninggalkan shalat?

Beliau menjawab, "Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta'ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui." (QS. At Taubah [9] : 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya (shalat) maka dia telah kafir." (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas dari sahabat Nabi, bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat.

'Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (seorang tabi'in yang sudah masyhur) mengatakan, "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat." Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy ,seorang tabi'in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. 

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu, kami katakan, "Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa". Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim menjaga amalan shalat kita, agar amalan lainnnya pun menjadi bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalatnya. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, "Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat fardhu lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu." 

Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk segera bertaubat dengan ikhlas karena Allah, menyesali dosa yang telah kita lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi. Semoga Allah selalu memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin.
Share:

Friday, December 25, 2015

Melaksanakan Haji Bagi Yang Mampu

Melaksanakan haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang kelima. Disertakannya keterangan "bagi yang mampu" menunjukkan bukti bahwa Islam tidak mau memberatkan beban pengikutnya. Haji adalah ibadah / ritual bagi pemeluk agama Islam di seluruh dunia untuk berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi. Walaupun ibadah haji rutin diadakan setiap tahun tapi bagi pemeluk agama Islam cukup mengikuti satu kali saja. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah menurut kalender Hijriyah.

Tempat atau daerah tanah Arab Saudi yang dikunjungi berkaitan dengan ibadah haji adalah; Mekah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Madinah. Tempat-tempat tersebut berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan dalam ibadah haji. Di Mekah adalah tempat melakukan tawaf (mengelilingi ka'bah), di Arafah adalah tempat melaksanakan wukuf (berdo'a), di Muzdalifah adalah tempat mengumpulkan batu-batu kecil (kerikil) yang akan dipakai nanti pada saat melempar jumrah, di Mina adalah tempat berdiri tugu jumrah dimana di sini umat Islam melakukan ritual melemparkan batu ke tugu jumrah, dan terakhir Madinah merupakan kota bersejarah yang kedua bagi umat Islam, yang sebenarnya ini bukan menjadi bagian dari ritual haji tapi umat Islam sedunia berusaha menyempatkan diri untuk berkunjung, berziarah dan shalat di mesjid Nabawi tempat nabi Muhammad dimakamkan.

Kembali pada rukun Islam yang menjelaskan bahwa melaksanakan haji bagi yang mampu berkaitan dengan tempat dilaksanakan ibadah ini adalah di Arab Saudi. Sementara itu penganut agama Islam tersebar di seluruh dunia dan tentu memerlukan biaya yang cukup besar untuk bisa berada di Arab Saudi. Jadi terlihat bahwa Islam itu sudah memprediksi bahwa umatnya nanti akan berpencar di seluruh dunia dan apabila diwajibkan bagi semua umatnya tentu umat Islam yang miskin akan kecil sekali kemungkinan untuk bisa menunaikan ibadah haji tersebut.

Share:

Puasa Wajib Pada Bulan Ramadhan

Rukun Islam yang keempat adalah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Puasa artinya menahan diri. Menahan diri dari hawa nafsu rohani dan jasmani. Umat muslim sedunia diwajibkan melakukan puasa pada bulan Ramadhan. Secara lahiriah puasa adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa pada siang hari yang dimulai dari waktu imsyak (sebelum subuh) sampai waktu berbuka (saat magrib) selama 1 bulan. Ibadah puasa merupakan suatu ibadah yang membuktikan bahwa seorang muslim itu benar-benar taat dan percaya bahwa Allah itu maha melihat karena hanya dirinya sendiri yang tahu apakah dia berpuasa atau tidak.

Makna ibadah puasa bagi seorang muslim adalah bagaimana ikut merasakan  haus dan lapar. Sehingga umat muslim itu menjadi lebih bisa mensyukuri terhadap rezeki yang telah dimilikinya dan timbul rasa toleransi dan berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu yang selalu merasakan haus atau lapar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi apabila seorang muslim dapat memahami makna puasa, akan menjadikan dia tidak segan-segan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu dan tentu hal ini akan membahagiakan orang tersebut.
Kegiatan makan sahur dan berbuka secara tidak langsung membuat hubungan kekeluargaan menjadi dengan harmonis. Kegiatan makan sahur dan berbuka dilakukan pada waktu yang tertentu dan serentak.

Di bidang kesehatan, ternyata puasa yang dilaksanakan oleh umat muslim juga memberi manfaat bagi orang yang menjalankannya. Pola makan yang teratur (sahur dan berbuka) membuat sistem pencernaan bekerja dengan baik. Banyak dijumpai orang-orang yang menderita penyakit pencernaan menjadi sembuh ketika melaksanakan ibadah puasa.
Berdasarkan manfaat yang didapat saat melaksanakan rukun iman yang keempat ini, kita dapat memahami bahwa Islam memberikan ajaran yang bermakna dan berguna bagi para pemeluknya dan bila dijalani dengan sungguh-sungguh membuat hidup lebih indah.

Share:

Menunaikan Zakat

Membayar Zakat
Menunaikan Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga sehingga wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk melakukannya.  Zakat artinya; bersih, suci, subur, berkah, dan berkembang. Zakat merupakan ibadah yang dilakukan berupa menyisihkan sebagian harta yang dimiliki seorang muslim dan diberikan kepada golongan orang yang berhak menerimanya. Adapun besar jumlah harta yang disisihkan itu dan golongan orang yang berhak menerima telah diatur oleh ajaran Islam sebagaimana mestinya.

Zakat terbagi atas dua jenis yaitu:
  1. Zakat Fitrah, ialah zakat wajib bagi setiap umat muslim tanpa kecuali walaupun baru berumur 1 hari. Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Besar zakat fitrah adalah setara dengan 3,5 liter (2,5 kg) makanan pokok yang ada di daerah yang bersangkutan.
  2. Zakat Maal, disebut juga zakat harta ialah zakat yang dibayarkan oleh seorang muslim yang merupakan hasil perniagaan, pertambangan, pertanian, hasil temuan, emas, perak, hasil ternak, hasil laut. Masing-masing jenis harta tersebut mempunyai perhitungan sendiri-sendiri.
Sesuai dengan ajaran Islam, zakat diberikan kepada golongan orang yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Biasanya mereka itu adalah golongan orang yang tidak mampu. Dengan demikian apabila seorang muslim menunaikan kewajiban membayar zakat, tentu hal itu akan meringankan beban hidup golongan orang yang tidak mampu tadi. Itulah cara atau ajaran Islam dalam mengatur kehidupan umat manusia. Dengan adanya kewajiban membayar zakat, setiap orang yang mampu atau berkecukupan dan merasa dirinya benar-benar seorang muslim, pasti akan membantu golongan orang fakir miskin.

Share:

Thursday, December 24, 2015

Mendirikan Shalat Wajib Lima Kali Sehari

Shalat
Rukun Islam yang kedua adalah mendirikan shalat wajib lima kali sehari. Shalat adalah suatu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Jika anda muslim, anda harus mengerjakan shalat. Dalam sehari umat muslim diwajibkan mengerjakan shalat sebanyak lima kali, yaitu pada waktu fajar (subuh), siang (zuhur), sore (asar), senja (maghrib), dan malam (isya). Shalat boleh dilakukan sendiri-sendiri, boleh bersama-sama (berjama'ah) dan sangat dianjurkan bersama-sama di masjid (rumah ibadah).

Apapun kondisinya? Dimanapun anda berada? Wajib melakukan shalat apabila tiba waktunya. Kenapa? Karena Islam telah memberi tuntunan bahwa shalat itu bisa dilakukan dengan posisi duduk apabila seseorang tidak bisa berdiri sebagaimana layaknya posisi shalat yang sebenarnya. Apabila tidak bisa duduk, boleh dilakukan dengan posisi berbaring. Jika tidak bisa melakukan gerakan anggota tubuh lainnya (tangan), cukup dengan gerakan mata saja. Sebaik-baik tempat melakukan shalat adalah di masjid tapi shalat boleh dilakukan dimana saja asal tempat itu bersih. Arah shalat menghadap ke kiblat namun pada situasi tertentu hal itu bisa dimaafkan (misal, ketika dalam pesawat udara atau di atas kapal laut). Nah, apalagi alasan untuk tidak melakukan shalat?
Jika dilihat dari sudut pandang lain, shalat yang dilakukan sebanyak lima kali sehari, selain merupakan ibadah wajib, shalat mengajarkan kepada kaum muslim untuk hidup disiplin. Untuk melakukan shalat subuh, seorang muslim harus bangun sebelum matahari terbit. Seorang muslim harus menghentikan kegiatan atau kerjanya pada siang hari untuk melakukan shalat zuhur. Shalat asar dilakukan pada sore hari, yang dalam kehidupan sehari-hari biasanya ketika akan menyelesaikan pekerjaan pada hari itu. Shalat magrib dilaksanakan pada saat senja (peralihan siang dan malam), yang pada umumnya orang sudah kembali ke rumah masing-masing. Dan terakhir shalat isya dilakukan pada malam hari, dimana seseorang benar-benar akan beristirahat dan kemudian melajutkan kehidupan esok harinya.

Jadi ketika seorang muslim mendirikan shalat wajib lima kali sehari dimana hal itu memang suatu kewajiban bagi dirinya sebagai seorang yang beragama Islam, secara tidak langsung dia telah menjadikan dirinya sendiri untuk hidup disiplin. Apalagi ketika melakukan shalat itu ada rukun shalat (aturan) yang harus dipenuhi, mulai dari membersihkan diri (wudu') dan melakukan gerakan-gerakan anggota tubuh, yang kesemuanya itu bermanfaat bagi kesehatan tubuh muslim itu sendiri.

Share:

Wednesday, December 23, 2015

Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Rukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Dua kalimat syahadat merupakan sebuah pondasi agama Islam. Wajib bagi seseorang apabila ingin menjadi muslim atau pemeluk agama Islam mengucapkan dua kalimat syahadat. Istilah mengucapkan dua kalimat syahadat ini dikenal karena terdiri dari dua buah kalimat tapi dibaca dalam satu lafaz.
Dua kalimat syahadat itu ialah:
Dua kalimat syahadat
Bacaannya:
"Asyhadu an-laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah"

Artinya:
"Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah"

Jelas bahwa kalimat ini adalah merupakan sebuah pengakuan atau keyakinan dari hati seseorang bahwa tuhan itu hanya satu yaitu Allah dan Muhammad adalah rasulNya. Pengucapan dua kalimat syahadat harus diyakini dengan hati dan diucapkan dengan mulut artinya memang betul-betul menyerahkan diri kepada Allah dan ucapannya terdengar oleh orang yang membimbing atau menyaksikannya. Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat maka sah seseorang dikatakan sebagai seorang muslim (pemeluk agama Islam).

Dalam kesehariannnya seorang muslim selalu membaca dua kalimat syahadat pada saat melaksanakan shalat wajib 5 waktu. Artinya ketika melakukan shalat dengan khusu', seorang muslim akan selalu mengucapkan dua kalimat syahadatnya dengan baik.
Banyak rujukan atau website yang membahas tentang dua kalimat syahadat dan ditinjau dari berbagai sisi. Pada tulisan ini saya memandang dari sisi kehidupan saja. Begitulah cara Islam dalam menjaga hidup penganutnya untuk selalu berada dalam Islam.


Share:

Cari Artikel Di Sini.

Advertice

loading...

Recent

Kitab AlHikam

WebAris.Id

Copyright © Irsyah Putra
Author by Healthy Life | Support by WebAris.Id