Twitter Facebook Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

Wednesday, August 2, 2017

Larangan Keras Al-Qur'an Merebut Suami atau Istri Orang, Ini Akibatnya!

Dari Abî Hurairah –radhiyallâhu 'anhu- ia berkata: "Rasulullâh – shallallâhu 'alaihi wa sallam – bersabda: 'Siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba sahaya dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami, dan siapa yang merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah dari kami'". [Hadîts shahîh diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzâr, Ibn Hibbân, Al-Nasâ-î dalam al-Kubrâ dan Al-Baihaqî].


Teks Hadîts
Rasulullâh –shallallâhu 'alaihi wa sallam – bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (( مَنْ خَبَّبَ عَبْدًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ أَفْسَدَ اِمْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا )) [حديث صحيح رواه أحمد والبزار وابن حبان والنسائي في الكبرى والبيهقي]

Takhrîj Hadîts

Hadîts ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad [juz 2, hal. 397], Al-Bazzâr [lihat Mawârid al-Zham'ân juz 1, hal. 320], Ibn Hibbân dalam shahîh [juz 12, hal. 370], Al-Nasâ-î dalam Al-Sunan al-Kubrâ [juz 5, hal. 385], dan Al-Baihaqî dalam Al-Sunan al-Kubrâ [juz 8, hal. 13], juga dalam Syu'abu al-Îmân [juz 4, hal. 366, juz 7, hal. 496].

Syekh Nâshir al-Dîn al-Albânî menilai hadîts ini sebagai hadîts shahîh [Silsilah al-Ahâdîts al-Shahîhah hadîts no. 325].

Kandungan Hadîts

Secara garis besar hadîts ini berisi kecaman keras terhadap dua perbuatan, yaitu:
1. Mengganggu seorang pelayan, atau pembantu atau budak yang telah bekerja pada seorang tuan, sehingga hubungan di antara pelayan dan tuannya menjadi rusak, lalu sang pelayan pergi meninggalkan tuannya, atau tuannya memecat dan mengusir sang pelayannya.

2. Mengganggu seorang wanita yang berstatus istri bagi seorang lelaki, sehingga hubungan di antara suami istri itu menjadi rusak, lalu sang istri itu meminta cerai dari suaminya, atau sang suami menceraikan istrinya.

Bentuk-Bentuk Gangguan dan Tindakan Merusak

Ada beragam bentuk dan cara seseorang merusak hubungan diantara suami istri, di antaranya adalah:

1. Berdoa dan memohon kepada Allâh –subhânahu wa ta'âlâ- agar hubungan seorang wanita dengan suaminya menjadi rusak dan terjadi perceraian di antara keduanya.

2. Bersikap baik, bertutur kata manis dan melakukan berbagai macam tindakan yang secara lahiriah baik, akan tetapi, menyimpan maksud merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya (atau sebaliknya). Perlu kita ketahui terkadang sihir itu berupa tutur kata yang memiliki kemampuan "menghipnotis" lawan bicaranya. Rasulullâh –shallallâhu 'alahi wa sallam- bersabda: "Sesungguhnya sebagian dari sebuah penjelasan atau tutur kata itu adalah benar-benar sihir". (H.R. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad, Abû Dâwud dan Ibn Mâjah. Syekh Albânî menilai hadîts ini sebagai hadîts hasan [silsilah al-ahâdîts al-shahîhah, hadîts no. 1731]).

3. Memasukkan bisikan, kosa kata yang bersifat menipu dan memicu, serta memprovokasi seorang wanita agar berpisah dari suaminya (atau sebaliknya), dengan iming-iming akan dinikahi olehnya atau oleh orang lain, atau dengan iming-iming lainnya. Perbuatan seperti ini adalah perbuatan tukang sihir dan perbuatan syetan (Q.S. Al-Baqarah: 102). Rasulullâh –shallallâhu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Sesungguhnya Iblis menempatkan singgasananya di atas air, lalu menyebar anak buahnya ke berbagai penjuru, yang paling dekat dengan sang Iblis adalah yang kemampuan fitnahnya paling hebat di antara mereka, salah seorang dari anak buah itu datang kepadanya dan melapor bahwa dirinya telah berbuat begini dan begitu, maka sang Iblis berkata: 'kamu belum berbuat sesuatu', lalu seorang anak buah lainnya datang dan melapor bahwa dia telah berbuat begini dan begitu sehingga mampu memisahkan antara seorang suami dari istrinya, maka sang Iblis menjadikan sang anak buah ini sebagai orang yang dekat dengannya, dan Iblis berkata: 'tindakanmu sangat bagus sekali', lalu mendekapnya". (H.R. Muslim [5032]).

4. Meminta, atau menekan secara terus terang agar seseorang wanita meminta cerai dari suaminya atau agar seorang suami menceraikan istrinya dengan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari'at. Rasulullâh –shallallâhu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istrinya) dengan maksud agar sang wanita ini memonopli 'piringnya', sesungguhnya hak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya". (Hadîts muttafaq 'alaih).

Bentuk-bentuk seperti ini sangat tercela, dan termasuk dosa besar jika dilakukan oleh seseorang kepada seorang wanita yang menjadi istri orang lain, atau kepada seorang lelaki yang menjadi suami orang lain.

Dan hal ini semakin tercela lagi jika dilakukan oleh seseorang yang mendapatkan amanah atau kepercayaan untuk mengurus seorang wanita yang suaminya sedang pergi atau sakit dan semacamnya. Sama halnya jika dilakukan oleh seorang wanita yang mendapatkan amanah atau kepercayaan untuk mengurus keluarga seorang lelaki yang istrinya sedang pergi atau sakit dan semacamnya.

Rasulullâh –shallallâhu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Keharaman wanita (istri yang ditinggal pergi oleh) orang-orang yang berjihad bagi orang-orang yang tidak pergi berjihad (yang mengurus keluarga mujahid) adalah seperti keharaman ibu-ibu mereka, dan tidak ada seorang lelaki pun dari orang-orang yang tidak pergi berjihad yang mengurus keluarga orang-orang yang pergi berjihad, lalu berkhianat kepada orang-orang yang pergi berjihad, kecuali sang pengkhianat ini akan dihentikan (dan tidak diizinkan menuju surga) pada hari kiamat, sehingga yang dikhianati mengambil kebaikan yang berkhianat sesuka dan semaunya". (H.R. Muslim [3515]).

Salah satu bentuk pengkhianatan yang dimaksud dalam hadîts Muslim ini adalah merusak hubungan keluarga sang mujahid, sehingga bercerai dari suaminya.

Bentuk pengkhianatan yang lebih besar lagi adalah –na'ûdzu billâh min dzâlik- berzina dengan keluarga sang mujahid.

Termasuk dalam pengertian mujahid ini adalah seseorang yang mendapatkan tugas dakwah, atau menunaikan ibadah haji atau umrah, atau bepergian yang mubah, lalu menitipkan urusan keluarganya (istri dan anak-anaknya) kepada orang lain. Dalam hal ini, jika yang mendapatkan amanah berkhianat, maka, ia termasuk dalam ancaman hadîts Muslim ini.

Mirip-mirip dengan hal ini adalah jika ada seseorang yang karena kapasitasnya, mungkin karena ia adalah seorang tokoh, atau pimpinan sebuah organisasi atau kiai, atau ustadz, atau semacamnya yang diamanahi untuk mendamaikan hubungan orang lain yang sedang rusak atau terancam rusak, akan tetapi, ia malah mengkhianati amanah ini.

Hukum Merusak Rumah Tangga Orang Lain

A. Hukum Ukhrawî

Para ulama' bersepakat bahwa hukum mengganggu dan merusak hubungan sebagaimana dimaksud dalam hadîts nabi di atas adalah haram (lihat al-mausû'ah al-fiqhiyyah, pada bâb takhbîb), maka siapa saja yang melakukannya, maka ia mendapatkan dosa dan diancam siksa di neraka.

Bahkan Imam Al-Haitsamî mengkategorikan perbuatan dosa ini sebagai dosa besar.

Dalam kitabnya Al-Zawâjir 'an Iqtirâf al-Kabâir beliau menyebutkan bahwa dosa besar yang ke 257 dan 258 yaitu merusak seorang wanita agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya.

Alasannya, hadîts nabi –shallallâhu 'alaihi wa sallam – di atas menafikan pelaku perbuatan merusak ini dari bagian umat beliau, dan ini terhitung sebagai ancaman berat. Juga para ulama' sebelumnya, secara sharîh (jelas) mengkategorikannya sebagai dosa besar. (lihat Al-Zawâjir juz 2, hal. 577).

B. Hukum Duniawi

Ada dua hukum duniawi terkait dengan hadits ini, yaitu:

1. Jika ada seorang lelaki yang merusak hubungan seorang wanita dari suaminya, lalu sang wanita itu meminta cerai dari suaminya, dan sang suami mengabulkannya, atau jika ada seorang lelaki merusak hubungan seorang wanita dari suaminya, lalu sang suami marah dan menceraikan istrinya, lalu sang lelaki yang merusak ini menikahi wanita tersebut, apakah pernikahannya sah?

Jumhur ulama' berpendapat bahwa pernikahan sang lelaki perusak dengan wanita korban tindakan perusakannya adalah sah. Alasannya adalah karena wanita tersebut tidak secara eksplisit terhitung sebagai muharramât (wanita-wanita yang diharamkan baginya).

Namun, ulama' Mâlikiyyah memiliki pendapat yang berbeda dengan Jumhur. Mereka berpendapat bahwa pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki perusak dengan wanita yang pernah menjadi korban tindakan perusakannya harus dibatalkan, baik sebelum terjadi akan nikah di antara keduanya atau sudah terjadi. Alasan Mâlikiyyah dalam hal ini adalah:

i. Demi menerapkan hadîts yang menjadi kajian kita kali ini.

ii. Agar tidak menjadi preseden buruk bagi munculnya kasus-kasus lain yang serupa, demi menjaga keutuhan rumah tangga kaum muslimin.

iii. Hal ini terhitung dalam kategori kaidah fiqih: man ta'ajjala syai-an qabla awânihi 'ûqiba bihirmânihi (siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum saatnya, maka ia dihukum dengan tidak diperkenankan mendapatkan sesuatu itu). Kaidah ini pada asalnya berlaku bagi seseorang yang melamar dengan kata-kata sharîh seorang wanita yang masih dalam masa iddah (tunggu) pasca kematian suaminya. (Q.S. Al-Baqarah: 235). Logikanya, jika melamar dengan kata-kata sharîh terhadap seorang wanita yang masih dalam masa iddah karena kematian suaminya saja tidak dibenarkan, padahal dalam hal ini tidak ada aspek perusakan yang berakibat terciptanya perceraian wanita itu dari suaminya (karena memang suaminya telah meninggal), maka, jika ada seseorang yang merusak seorang wanita yang masih bersuami, sehingga tercipta perceraian wanita itu dari suaminya, hukumnya tentunya lebih berat daripada yang dimaksud dalam kaidah fiqih ini. Untuk itulah, jika akan terjadi pernikahan antara sang lelaki perusak hubungan dengan wanita "korban" tindakan perusakannya, maka, hal ini harus dicegah, dan jika sudah kadung terjadi pernikahan di antara keduanya, maka, pernikahan itu harus dibatalkan.

Yang lebih menarik lagi dari pendapat Mâlikiyyah ini adalah: ada sebagian dari ulama' Mâlikiyyah yang berpendapat bahwa wanita "korban" tindakan perusakan seorang lelaki, menjadi haram selamanya bagi sang lelaki perusak tersebut.

Perbedaan pendapat ini kami sebutkan di sini sebagai peringatan keras bagi siapa saja agar tidak melakukan perbuatan seperti ini, walaupun, secara hukum fiqih, pendapat Jumhur lebih kuat, akan tetapi, pendapat Mâlikiyyah, perlu kita jadikan sebagai cambuk peringatan.

2. Jika ada seseorang yang melakukan perbuatan terlarang ini, adakah ia perlu mendapatkan hukuman di dunia?

Para ulama' berpendapat bahwa perbuatan terlarang seperti ini, jika ada yang melakukan, maka hakim berwewenang menjatuhkan ta'zîr (hukuman yang ketentuannya ditetapkan oleh hakim atau penguasa) dengan syarat tidak melebihi bobot 40 cambukan.

Di antara mereka ada yang berpendapat, hukumannya adalah kurungan penjara sampai ia menyatakan tobat atau meninggal dunia (sebagian penganut Mazhab Hanafî)

Di antara mereka ada yang berpendapat, cukup diberi cambukan keras saja, dipublikasikan perbuatannya, agar orang waspada darinya dan agar orang lain mengambil ibrah (sebagian penganut madzhab Hanbalî).

Catatan Lain

Ada satu hal yang menarik untuk dicatat di sini, yaitu tentang sikap para ulama' saat menyebutkan hadîts ini.

Sebagian mereka mencantumkan hadîts yang sedang kita kaji ini dalam bab "orang yang merusak hubungan suami istri", tanpa embel-embel ancaman dalam kalimat babnya. Seperti yang dilakukan oleh Imam Al-Nasâ-î dan Al-Bazzâr.

Akan tetapi, ada sebagian dari mereka yang mencantumkan hadîts yang sedang kita kaji ini dalam bab yang mengandung kalimat ancaman, seperti: al-zajr (penjelasan untuk membuat jera), al-tasydîd (peringatan keras), sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ibn Hibbân dan Imam Al-Baihaqî.

Yang menarik adalah ada sebagian ulama' yang mengkategorikan hadîts ini ke dalam bab makar dan tipu daya, sebagaimana yang dilakukan oleh kitab kanz al-'Ummâl.

Semoga kita semua terhindar dari perbuatan yang sangat tercela ini, amin.


Sumber: dakwatuna.com
Share:

Mengapa Nabi Melarang Meniup Makanan atau Minuman Panas, Inilah Sebabnya

Salah satu adab minum adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih. Dengan alasan inilah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya.


Berikut hadist yang menerangkan larangan untuk meniup makanan panas:

1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).

2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Bahkan Ibnul Qoyim menjelaskannya lebih detail , yang jika diterjemahkan sebagai berikut:

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
-
Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, "Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah."
-
Semoga penjelasan diatas dapat menambah wawasan kita, dan mengetahui lebih jauh cara maupun adab makan atau minum yang di ajarkan Rosulullah SAW.
Share:

Thursday, July 27, 2017

Inilah Bukti Al Qur'an Sebagai Petunjuk Apapun Keluhan Dan Masalahmu

"Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur'an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami ; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Qs. Al-A'raf ayat : 52)


Dalam perjalanannya, manusia kerap kali dirundung masalah (Keluhan Manusia). Dan seringkali, karenanya, manusia tersesat tanpa arah. Banyak faktornya. Namun ketetapan adalah ketetapan. Tidak ada satupun manusia didunia ini yang meminta kepada Allah untuk hidup susah, betul kan? Namun sayangnya, ketika kesusahan dan musibah melanda, ternyata manusia memborong sejuta keluhan, "kenapa begini ,kenapa jadi begitu ",sejuta permintaan," Perkenankanlah ini ya Allah! kabulkan itu ya Allah!", dan hanya mengucap satu kata syukur. Apakah kalau begitu, kita harus begitu saja pasrah?

Eh !! Tidak semudah itu. Banyak ayat suci, dan saya yakin semua keyakinan pun mengajarkan, bahwa keputusasaan adalah sesuatu yang buruk, dan harus dihindari. Inti dari semua masalah adalah agar manusia semakin memahami fitrahnya. Memahami apa yang harus dicari selama hidup. Lantas bagaimana dengan mereka yang tertimpa kesusahan? Hidup dalam kemiskinan? Hidup dalam kepungan kesedihan? demikian seperti yang dilansir dari kabarmuslimah

Sebagai pegangan hidup seorang muslim, Al - Qur'an telah menjelaskan banyak hal. Tidak hanya ritual ibadah semata. Ekonomi, perdagangan, keluarga, peribadi ideal seorang muslim hingga pengelolaan negara pun ada didalamnya. Terdapat pula ayat-ayat Qura'an, yang menjawab keluhan-keluhan utama, ketika manusia mendapat ujian ataupun musibah. Dan ini lah jawaban Allah yang terkadang tak kita sadari sudah Allah jawab melalui Firman-Nya.

"ini adalah ayat-ayat Al Quran, dan (ayat-ayat) kitab yang menjelaskan. Inilah ayat-ayat Al Quran yang menerangkan." (Qs. Asy-Syu'ara ayat : 1-2).

KENAPA AKU DIUJI ??

Al – QUR'AN MENJAWAB :
"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: 'Kami telah beriman', sedang mereka tidak diuji lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (Qs. Al-Ankabut ayat : 2-3)

KENAPA AKU TAK MENDAPAT APA YANG AKU INGINKAN ??

Al – Qur'an MENJAWAB :
".Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui" (Qs. Al-Baqarah ayat : 216)

KENAPA UJIANKU SEBERAT INI ??

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya…" (Qs. Al-Baqarah ayat : 286)

KENAPA HARUS FRUSTASI ??

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yg paling tinggi derajatnya, jika kamu orang-orang yang beriman" (Qs. Al-Imran ayat : 139)

BAGAIMANA AKU HARUS MENGHADAPINYA ???

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'" (Qs. Al-Baqarah ayat : 45)

APA YANG AKU DAPAT ???

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri, harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka…" (Qs. At-Taubah ayat : 111)

KEPADA SIAPA AKU BERHARAP ???

Al-Qur'an MENJAWAB :
"..Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain dari-Nya. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal" (Qs. At-Taubah ayat : 129)

AKU TAK SANGGUP !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"….dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yg kafir." (Qs. Yusuf ayat : 87)

AKU SEDIH !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu…" (Qs. Al-Baqarah ayat : 2)

DOSA KU TERLALU BANYAK !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Az-Zumar ayat : 53)

SIAPA LAGI YANG AKAN MELINDUNGI KU??

Al-Qur'an MENJAWAB :

"Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (Qs. Al-Baqarah ayat : 257)

AKU INGIN MENCARI KEDAMAIAN !!

Al-Qur'an MENJAWAB :

"Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus." (Qs. Al-Maidah ayat : 16)

AKU TERTEKAN !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram." (Qs. Ar-Ra'd ayat : 28)

AKU INGIN CINTA DAN KETENANGAN !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Qs. Ar-Ruum ayat : 21)

KEMANA TEMAN – TEMAN KU ??

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya" (Qs.Qaaf ayat : 16)

TAK ADA YANG MENGHARGAIKU !!!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Sesungguhnya ini adalah balasan untukmu, dan usahamu adalah disyukuri (diberi balasan)." (Qs. Al-Insaan ayat : 22)

AKU TAKUT AKAN APA YANG TELAH KUPERBUAT !

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?…" (Qs. Ali Imran ayat : 135)

AKU LELAH HIDUP SERBA SUSAH DAN SULIT !!

Al-Qur'an MENJAWAB :
"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan" (Qs. Alam Nasyrah ayat : 5)

dan segudang pertanyaan lagi yang keseluruhannya pun dapat dijawab oleh Sang Pemilik Semesta Alam. Nah, cukup jelaslah bahwa Allah-lah yang memberi kita cobaan permasalahan, pastilah Allah akan menurunkan pertanyaan beserta jawabannya! Hanya Allah sandaran manusia, yuk kita mulai pelajari Al-Qur'an dengan segenap hati karena Al-Qur'an lah pedoman hidup sekarang.

Barakallah
Share:

Rahasia Cara Ampuh Datangkan Rizki Secara Tiba-tiba

Rizki memang tidak hanya berupa materi dan uang saja. Tapi juga bisa dalam bentuk lain yang mampu mendatangkan kebahagiaan. Namun umumnya manusia bekerja setiap hari untuk mendapatkan uang.

Jumlah rizki masing-masing orang berbeda setiap bulannya. Para pekerja biasanya sudah memiliki takaran berapa jumlah materi yang akan didapatkan setiap bulan. Pendapatan ini lah yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun tahukah anda bahwa ternyata ada rizki yang datangnya dadakan dan tidak disangka-sangka? Caranya adalah dengan melakukan amalan-amalan yang mudah dilakukan berikut ini. Apa saja?



Bersedekah

Bersedekah adalah memberikan sebagian yang kita miliki kepada orang lain. Allah SWT menjanjikan ganti yang pasti kepada mereka yang bersedekah untuk orang lain. Baik sedekah materi maupun sedekah dalam bentuk lain. Allah menjelaskan hal ini dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir berisi seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui." (Al-Baqarah:261).

Jadi, meski bersedekah pada awalnya dapat mengurangi harta yang kita miliki, namun selanjutnya, Allah SWT akan mengganti dengan berlipat ganda. Akan tetapi, dalam bersedekah sebaiknya kita berharap ganti untuk akhirat dibanding mengharap balasan di dunia. Terlebih jika saat bersedekah kita hanya berharap balasan harta, dan bukan ridha dari Allah SWT.

Perbanyak Syukur

Bersyukur merupakan cara untuk mendapatkan lebih. Matematika Allah SWT sangat berbeda dengan matematika yang digunakan manusia. Lihat saja, bagaimana Allah sangat mudah memberikan lebih kepada mereka yang bersyukur. Ada saja jalan rezeki bagi mereka yang tidak mengeluh, meski dalam kondisi yang terbatas dan kekurangan.

Bukankah hal ini juga sudah dijanjikan dalam Allah SWT dalam Alquran, bahwa siapa yang bersyukur maka Allah akan menambahkan nikmat-Nya. Namun mereka yang mendustakan, maka akan mendapat azab yang pedih.

"(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat". QS. Ibrahim: 7.

Banyak Beristigfar

Istigfar juga menjadi salah satu amalan penjemput rezeki. Terkadang dosa-dosa yang kita lakukan akan menutup pintu rezeki dalam diri. Sehingga meski sudah berusaha semaksimal mungkin, namun tetap saja rezeki yang diinginkan tidak kunjung didapatkan.

Istigfar merupakan dzikir yang maknanya memohon ampun atas dosa-dosa yang pernah kita perbuat. Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan agar manusia beristighfar jika mengalami kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Jadi perbanyaklah istigfar jika rezeki tidak kunjung hadir.

"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat". (Hud : 3)

Membaca Surat Al Waqiah

Surah Al Waqiah juga dikenal sebagai surat pendatang kekayaan. Surat ke-56 ini berisi kandungan iman dan tauhid, bukti kekuasaan Allah SWT serta adanya hari kebangkitan.

"Ajarkanlah Surat Al Waqiah kepada isteri-isterimu. Kerana sesungguhnya ia adalah surah Kekayaan." (Hadis riwayat Ibnu Ady)
Share:

Saturday, July 8, 2017

Orang Pelit Dan Perhitungan, Ini Akibatnya...

Pelit dan terlalu perhitungan adalah tipe orang yang selalu dipinggirkan dan selamanya tidak akan memperoleh kebahagiaan.

Mengapa? Sebab dua tipe orang tersebut adalah orang-orang yang selalu dihindari masyarakat di sekitarnya, mereka yang hidup di sekeliling dua orang tersebut tidak akan membantu dan menlong keduanya ketika mendapat musibah dan kesulitan.


Dan ini kabar baik bagi Anda yang memiliki sifat murah hati, tidak pelit dan suka menolong. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Gallup World Poll, mulai dari tahun 2009 hingga 2016, didapatkan bahwa sifat murah hati, tidak pelit untuk memberi, dan penolong, mampu mendatangkan kebahagian dalam diri seseorang.

Jadi, mereka yang masuk dalam kategori orang pelit dan suka perhitungan, bisa jadi tidak pernah merasa bahagia dalam hidupnya.

Hasil jajak pendapat yang dikemukakan dalam American Psychological Association ini, melibatkan sekitar 312.382 responden.

Survei menyimpulkan adanya hubungan positif antara sifat memberi dengan perasaan bahagia dalam hati.

Hasil survei ini ditemukan pada 90% responden meski status dan latar belakang mereka saling berbeda jauh.

Kemudian, hasil serupa juga terlihat pada survei yang pernah diadakan oleh International Canada University.

Survei yang melibatkan kurang lebih 1750 orang tersebut, mengungkapkan bahwa para responden merasa lebih bahagia dan tentram hidupnya setelah mereka menolong dan memberi amal untuk orang lain.

Kesimpulannya, mereka yang rajin beramal mempunyai peluang tinggi untuk menjalani kehidupan dengan penuh kebahagiaan. Sebaliknya, mereka yang pelit dan perhitungan, bisa jadi hidup dalam keadaan tidak bahagia.
Share:

Demi Cantik Ala Korea, Wanita Ini Rela Bayar 79.2 Miliar, Lihat Penampilan Barunya


Kecantikan menjadi satu hal yang begitu diimpikan oleh wanita.

Untuk tampil luar biasa dan memikat lawan jenis, apa saja rela dilakukan termasuk mengubah bentuk wajah dan tubuh dengan jalan operasi plastik.

Walau ada beberapa kasus operasi plastik berjalan buruk, tapi tidak membuat ciut kaum hawa untuk melakukannya.

Termasuk yang dilakukan Jenny Dollita Dolana.

Ia begitu terobsesi untuk tampil cantik ala korea.

Bayangkan, demi mencapai ambisinya tersebut ia telah melakukan 15 kali operasi sejak tahun 1998 sampai 2017.

Mungkin predikat ratu operasi plastik cukup pas disandang gadis satu ini.

Betapa tidak, selama 15 kali operasi tersebut Jenny telah menggelontorkan uang sebanyak 79.2 miliar Won (mata uang Korea) dan 7 Juta Baht (mata uang Thailand).

Entah apa yang ada dibenak Jenny. Ia begitu terobsesi untuk tampil cantik ala korea. Bayangkan, demi mencapai ambisinya tersebut ia telah melakukan 15 kali operasi sejak tahun 1998 sampai 2017. Mungkin predikat ratu operasi plastik cukup pas disandang gadis satu ini. Betapa tidak, selama 15 kali operasi tersebut Jenny telah menggelontorkan uang sebanyak 79.2 miliar Won (mata uang Korea) dan 7 Juta Baht (mata uang Thailand). Entah apa yang ada dibenak Jenny.

Obsesinya seperti tak terbendung untuk merubah bentuk tubuhnya menjadi sempurnah. Padahal, wajahnya sebenarnya sudah cukup manis.

Meskipun memang usai melakukan operasi semua orang dibuat bengong melihat perubahannya. Ia seperti artis korea yang begitu imut. Namun bukan hal mudah bagi Jenny untuk melakukan semua pengorbanan tersebut. Ia memerlukan waktu seumur hidup untuk mengumpulkan uang dan melakukan idenya. Dan terbayar ketika melakukan operasi langsung ke Korea dimana sudah banyak terbukti sukses, hasilnya membuat banyak orang iri dengan perubahannya.

Ia melakukan operasi saat berusia 18 tahun dengan mengubah dagu, hidung, botox disuntikan, operasi tulang pipi, laser sedot lemak, alis diangkat dan memperbesar payudara.

Menurut Jenny paling penting sebelum mengambil langkah tersebut yakni keamanan.

"Pilih tempat terbaik. Walau lebih mahal karena keamanan nomor satu," ucap Jenny

Lihat Foto-fotonya

Operasi pertama

Obsesinya seperti tak terbendung untuk merubah bentuk tubuhnya menjadi sempurnah. Padahal, wajahnya sebenarnya sudah cukup manis. Meskipun memang usai melakukan operasi semua orang dibuat bengong melihat perubahannya. Ia seperti artis korea yang begitu imut. Namun bukan hal mudah bagi Jenny untuk melakukan semua pengorbanan tersebut. Ia memerlukan waktu seumur hidup untuk mengumpulkan uang dan melakukan idenya. Dan terbayar ketika melakukan operasi langsung ke Korea dimana sudah banyak terbukti sukses, hasilnya membuat banyak orang iri dengan perubahannya. Ia melakukan operasi saat berusia 18 tahun dengan mengubah dagu, hidung, botox disuntikan, operasi tulang pipi, laser sedot lemak, alis diangkat dan memperbesar payudara. Menurut Jenny paling penting sebelum mengambil langkah tersebut yakni keamanan. "Pilih tempat terbaik. Walau lebih mahal karena keamanan nomor satu," ucap Jenny Lihat Foto-fotonya Operasi pertama

Lihat perubahan Jenny

Share:

Layaknya Kerang Menghimpit Mutiara, Menggenggam Luka Ini Sampai Menghilangkan Entah Kapan


Pernahkah dirimu dicampakkan? Bagaimana rasanya? Mungkin inilah hal yang tepat untuk menggambarkan diri kita bahwa rasa sakit itu, meskipun sulit haruslah tetap kita genggam sendiri.

Untukmu yang mungkin pernah atau malah saat ini tengah merasakan sakit karena dicampakkan oleh orang yang engkau sayangi. Bersabarlah, dan ketahui bahwa dirimu bukan satu-satunya orang yang pernah berkorban kemudian dibalas dengan lemparan luka. Seperti pada kisah berikut ini, dimana ada seseorang yang ingin menjadikan kita semua lebih mengerti, bahwa cinta, sakit, luka dan kesadaran mempunyai korelasi tertentu.


Karena seperti inilah rasanya dicampakkan.

Kau berdiri di pojokan jalan, diabaikan seperti kulit pisang yang dibuang sembarang. Orang-orang berlalu–lalang di sekitarmu tanpa menyadari kau betul-betul ada. Tanpa tahu kau sungguh-sungguh nyata. Tak ada yang benar-benar peduli pada apapun penderitaannmu. Atau tumpahan airmatamu. Kau sudah berupaya memantaskan diri. Mendinginkan kepalamu. Melapangkan hatimu. Menarik ujung-ujung bibirmu. Tapi tak ada satu pun yang terjadi padamu. Kecuali, kau kebasahan di dalam hujan.

Dulu aku pikir aku takkan pernah dicampakkan.

Ya. Dulu.

Tetapi segala sesuatu selalu berbeda dari waktu ke waktu. Dan kali ini, hal yang tak pernah kubayangkan akan terjadi, akhirnya terjadi.

Aku menatap langit. Ini hujan atau air mata? Bukankah tadi langitnya biru? Aku ingin tahu mengapa kini begitu gulita.

Hujan itu terus menetes kian lama kian deras tanpa memperdulikan pertanyaanku. Baiklah, sekarang hujan pun ikut mencampakkanku. Aku tidak bisa berbuat apa-apa kecuali meringkuk menatap tanah menyesali semua yang terjadi.

Lama kelamaan, hujan yang kubenci ini seperti berteman denganku. Ia menyirami segala kesedihanku, menemani dengan kesejukannya yang menembus tulang.

Setelah merasa cukup kedinginan, aku beringsut berjalan menuju rumah. Aku menyusuri trotar dengan genangan kecil sembari merunduk bersama kesedihan dan lara.

Seorang sopir taksi, memelankan laju mobilnya tepat di sebelahku. Aku memandangnya sekilas, ia menawarkan untuk naik ke mobil.

Aku berpikir sejenak, aku sedang tidak mau naik taksi. Aku memberikan isyarat menolak ke arah sopir tersebut. Dan taksi itu melaju lagi meninggalkanku setelah sang sopir berusaha keras mengingatkanku bahwa hujan sedang deras-derasnya.

Aku ingin berjalan sampai rumah. Seorang wanita cantik yang memakai gaun indah berwarna marun lebih senang berjalan berhujanan menenteng hak tingginya dari pada naik sebuah taksi.

Aku sudah tidak peduli dengan semua yang memandangku dan menerka-nerka bahwa aku adalah seorang perempuan gila, frustasi atau stress. Ada juga yang menatapku penuh nafsu karena ia beranggapan bisa memanfaatkan kesempatan disaat keterpurukan seorang wanita.

Siapapun pria yang berani mendekatiku saat ini, akan langsung kutendang pada bagian kemaluannya dan meneriakinya maling, hingga ia jadi bulan-bulanan massa. Mata-mata jahil itu selalu memandangiku di sepangjang perjalanan, di setiap toko-toko, warung-warung atau tempat-tempat usaha lainnya di sepanjang perjalanan dekat trotoar.

Aku hanya melirik mereka sekilas, tetapi tidak ada yang berani mendekat hanya sebatas memandang dengan penuh sangka dan kira.

Aku juga merasa aman karena hujan yang lebat ini. Tidak ada yang rela berbasah-basahan hanya demi merayu seorang wanita yang lebih terlihat sedang depresi. Hujan ini memang benar-benar menjadi sahabatku sekarang.

Air mataku kembali menetes mengingat kejadian yang beberapa jam ini menimpaku. Derasnya air hujan yang menyapu segala anggota badan menyamarkan kesedihanku yang mendalam ini. Terima kasih hujan.

Aku mengingat-ingat ketika aku keluar dari rumah dengan menggunakan gaun marun yang ceria. Selain karena hari ini adalah hari minggu yang ceria, aku selalu mempercantik diri dan memoles setiap tubuhku sampai menelaah pakaian-pakaian yang aku kenakan ketika bertemu dengannya di setiap akhir pekan.

Ya. Hanya akhir pekan. Karena itulah aku selalu tampil spesial untuknya. Ia hanya mempunyai waktu senggang di akhir pekan, ia sibuk dengan perusahaan yang dipimpinnya.

Entah mengapa aku sangat mencintainya, rasa ini menusuk-nusukku bahkan beberapa jam setelah ia mengucapkan kalimat yang menyatakan, Ia sudah dijodohkan oleh orang tuanya dan dengan berat hati atau mau tidak mau, saya dan dia harus mengakhiri hubungan ini.

Aku sampai di rumah dengan mata sembab.

"Kenapa bisa sampai basah kuyup begini?" tanya ibu khawatir. Ia sempat memandang mataku yang terlihat mencurigakan.

"Iya, Bu. Aku kehujanan tadi.—Ya sudah, aku mau ganti baju dulu, Bu." Aku segera menghindar dari tatapan ibu yang menyelidik.

Sepanjang hari itu, aku lebih senang mengurung diri di kamar, menyenandungkan segala sedih dan sakit ini melaui ratapan menyayat hati. Memberi sedikit tarian tinju pada pembaringan penuh kekesalan dan penyesalan.

Beberapa hari bahkan bulan, rasa sakit ini, tidak jua hilang dari dada dan pikiranku, sedangkan orang yang aku cintai telah menghilang dengan kehidupannya yang baru.

Tahun telah berlalu namun rasa cinta ini kepadanya tidak pudar jua. Tuhan telah memberiku arti mendalam tentang cinta. Tentang cinta yang sulit untuk kuhapus dari angan-angan dan pikiran ini. Sekarang, aku harus menanggungnya dengan memendam nyala cinta itu dalam hati sebagai sebuah keikhlasan.

Dalam doaku, aku selalu merintih, "Ya Tuhan, aku serahkan apa yang telah Kau tanamkan ke dalam diri ini kepadaMu. Hanya Engkau pemilik segala cinta. Maka kuserahkan semuanya dengan hati yang ikhlas.

Segala impian dan cita-cita besar yang tak bisa kugapai aku kembalikan kepadaMu.

Seperti keikhlasanku menyerahkan diriku yang sekarang ini hanya kepadaMu.

Pada akhirnya semua akan kembali kepadaMu."

Seiring dengan berjalannya waktu dan pertemuan dengan teman-taman dan para sahabat baru membuat hawa kehidupan menjadi lebih segar. Aku melupakan tentangnya walaupun terkadang teringat sesekali. Wajar saja, setahun menjalin hubungan dengannya bukanlah waktu yang singkat menurut diriku yang tak pernah benar-benar mencintai orang lain secara serius. Dan ketika aku menemukannya, barulah saat itu aku menaruh hatiku di hatinya, yang entah ia bawa kemana sekarang.

Ketika perkuliahan telah libur semester, ponselku berdering pagi itu…

"Yana kamu dimana? Ini Bella."

Dari suaranya aku langsung mengetahui dia adalah Bella sahabatku waktu SMA.

"Kamu gak ke sini? Ayo dong! Kami udah menunggumu di rumah Abdi."

Aku tahu mereka sedang mengadakan acara reuni di rumah Abdi. Reuni kecil, hanya kami saja, para sahabat yang sangat akrab dulu sewaktu SMA. Mungkin sepuluh orang saja. Enam lelaki dan empat perempuan. Kami sangat-sangat akrab dulu semasa SMA.

Entah kenapa karena pertemuan yang intens, aku dan Abdi menjalin suatu hubungan. Aku cinta dengannya saat itu, tapi entah kenapa cinta itu sangat cepat sekali redup.

Abdi… dia adalah orang yang sangat sabar dalam menangani sikapku yang cepat marah dan ngambekan. Ia laki-laki yang teramat baik untukku, sangat sungkan sekali waktu itu ketika aku mengatakan kata pisah dengannya.

Tetapi, ia selalu menanggapi dengan baik apa keinginanku. Ia juga berpikir akan lebih baik jika kita bersahabat. Dengan bersahabat, tidak akan ada pertengkaran lagi di antara kami. Aku berpisah dengannya dan menjadi sahabat seperti sedia adanya.

Bella dan anak perempuan yang lain tetap memaksaku untuk datang, ia bahkan menyuruh Abdi berbicara langsung dan membujukku agar datang ke sini. Desakan mereka terlalu bertubi-tubi untuk orang-orang yang aku cintai. Aku tidak akan bisa menolak permintaan mereka, para sahabatku yang kucintai.

Aku datang ke rumah Abdi dan mereka langsung menyambut dengan ceria, terlebih para wanita yang langsung membuat seisi rumah gaduh.

Kami melakukan berbagai kegiatan di sana, berbincang tentang masa akhir perkuliahan, memasak bersama dan makan bersama.

Waktu itu, aku sedang menunggu para wanita yang baru saja shalat. Karena aku sudah mendahului mereka tadi. Ketika masuk waktu asar, aku langsung teringat untuk menyerahkan diriku kepada Sang Penguasa. Hanya Allahlah yang mampu mengobati luka seseorang.

Tidak jauh dari tempat shalat, aku melihat tumpukan buku. Berbagai macam buku yang sudah tak digunakan lagi. Agak berdebu. Setelah aku buka-buka… Itu adalah buku SMA Abdi dahulu. Kelihatannya ia tidak ingin membuang pelajaran SMA-nya.

Ketika aku beralih ke satu buku ke buku lainnya. Aku menemukan bacaan yang mengagetkanku. Itu adalah tulisan tangan Abdi.

" Karena Cintamu Berbeda

Ketika semua orang membicarakan tentangmu,

aku hanya tersenyum sambil berkata, 'itu dulu, dia milikku sekarang'.

Dear bulanku,

Mungkin ini adalah hal konyol yang pernah aku lakukan dalam hidupku namun aku tidak pernah menyesalinya.

Aku yakin hati tidak mungkin salah.

Kamu adalah orang yang mampu membuatku tersenyum di kala aku terluka.

Kamu dengan caramu melakukan itu.

Aku bukanlah tipe lelaki yang romantis namun,

aku adalah lelaki yang mampu menyampaikan segala perasaanku dengan sikap dan perhatian.

Sudah banyak hal yang kita lewati bersama.

Sudah banyak hal yang aku lewati untuk tetap ada di sampingmu.

Saat aku menyadari,

aku sangat mencintaimu dan ingin ada di sampingmu selamanya sampai Tuhan yang memisahkan kita.

Bulanku,

terima kasih untuk segala hal yang pernah terjadi dalam hidupku

Terima kasih untuk apa yang kamu lakukan untukku

Terimakasih untuk semua waktu yang telah kita lewati bersama

Bulanku,

Maaf karena telah mencintaimu berlebihan

Maaf karena aku selalu mengacaukan waktu bermainmu

Maaf karena aku selalu mengirim pesan tentang hal-hal konyol

Ingatkah saat kamu bilang setiap detik yang kita lewati begitu berharga?

Itu sangat membuatku menjadi lelaki paling kamu hargai dan inginkan.

Dan saat kamu bilang kamu mencintaiku karena kasihan, aku merasa aneh.

Namun aku mengerti, ini mungkin caramu.

Bulanku, yang perlu kau tahu adalah aku tidak pernah menyesal telah ada di sampingmu dan tak pernah terpikir olehku untuk pergi darimu.

Karena kamu adalah cahaya yang menyejukkan dalam hidupku.

Dari Lelakimu. "

Aku benar-benar, tidak tahu tentang perasaan Abdi yang sebenarnya kepadaku. Aku termenung, tanpa aku sadar, aku telah menyakiti orang yang benar-benar mencintaiku.


Dulu, dan Tuhan menunjukkan semua itu sekarang.

Mungkin aku adalah wanita yang masih ada di benaknya sampai sekarang.

Dan dibenakku, ada orang yang sangat aku cintai tetap melekat dan tak mau pergi dalam jangka waktu yang tidak kuketahui entah sampai kapan untuk bisa menghilangkannya.

Aku mengalami apa yang telah menimpa Abdi.

Dulu Abdi merasakan hal itu karena keisenganku dan sekarang Tuhan membalas sakitnya cinta tulus dan membara dengan menimpakan kejadian serupa kepadaku.

Cinta, sakit, luka dan kesadaran mempunyai korelasi tertentu.

(Ketegaran akan selalu bisa mengalahkan semua luka. Ya, dia mungkin hanya satu diantara banyak orang yang terluka, namun masih penuh dengan kekuatan untuk menyembuhkan hatinya.)
Share:

Hanya Karena Hal Sepele, Wanita yang Ngaku Istri Pejabat Ini Tega Tampar Petugas Bandara Manado


Mengaku sebagai istri pejabat, wanita ini malah tampar petugas bandara Sam Ratulangi? Apa penyebab sebenarnya ya?

Sungguh tak terduga, itulah hal yang dialami oleh pada wanita petugas Bandara Sam Ratulangi Manado, yang kena tampar seorang ibu-ibu, Rabu (5/7/2017). Bukannya apa, hanya saja berniat untuk membantu menyelesaikan masalah, malah perempuan satu tersebut yang kena tamparan.

Sebuah video yang direkam di Bandara Sam Ratulangi tersebut kini pun menjadi viral. Publik jadi geram, karena wanita itu dikabarkan sebagai seorang istri pejabat. Bisa-bisanya orang yang harusnya memberikan pedoman yang baik, malah bertindak seperti itu di tempat umum.

Kronologi sebenarnya, adalah seperti ini.

Berdasarkan rilis Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo, kejadian itu bertempat di terminal keberangkatan tepatnya di bagian pemeriksaan X Rey / body Search. Saat itu, pelaku, yakni wanita berinisial JW (46), akan naik pesawat tujuan Jakarta.

Saat akan melewati gerbang x-ray, seorang petugas sekuriti bernama AM, menginstruksikan JW untuk mencopot jam tangannya. Pelaku yang tak terima, lalu memukul AM. Pukulan ini mengenai dada AM.

Nah, setelah itu Ew datang. Ia bermaksud melerai.

"Tapi pelaku memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai di bagian wajah sebelah kiri," ujar Ibrahim Tompo sebagaimana dikutip dari Tribun Manado.

Polisi pun akhirnya mengusut kasus ini dalam ranah hukum.

Insiden ini dianggap sebagai pelecehan terhadap institusiAviation Security yang sedang melaksanakan tugas di area kerja atas dasar perintah Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, selain pelanggran KUHP.

Info yang beredar, kejadian itu saat ini tengah ditangani oleh KP3U untuk dibuatkan Laporan Kejadian, selanjutnya akan di BAP. Korban sudah menjalani visum.
Share:

Saturday, June 24, 2017

Sunnah Melakukan Safar Pada Malam Hari

Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari.


Safar secara umum adalah perjalanan yang bisa jadi kurang menyenangkan bagi sebagian orang. Bagaimanapun juga, safar itu meninggalkan keluarga dan orang-orang yang dicintai serta adanya keterbatasan makanan dan pakaian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa safar itu sebagian dari adzab karena memang safar secara umum kurang nyaman dan identik dengan kesusahan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ

“Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[1]

Karena identik dengan kesusahan, musafir mendapatkan rukhshah/keringanan dalam syariat seperti boleh mengqashar dan menjamak shalat serta boleh tidak melakukan puasa wajib Ramadhan dengan mengqadhanya di hari yang lain.

Salah satu sunnah dalam safar yang dianjurkan oleh syariat dan bisa meringankan kesusahan safar adalah melakukan safar di malam hari. Safar di malam hari membuat safar lebih ringan karena seakan-akan bumi terlipat di malam hari.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺪُّﻟْﺠَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﺭْﺽَ ﺗُﻄْﻮَﻯ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ

“Hendaklah kalian bepergian pada waktu (Duljah) malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam.”[2]

Makna kata “Duljah” dalam hadist sebagaimana dalam kamus Al-Ma’any:
ﺍﻟﺪُّﻟْﺠَﺔُ : ﺍﻟﺴﻴﺮُ ﻣﻦ ﺃَﻭﻝ ﺍﻟﻠﻴﻞ

“Ad-Duljah adalah perjalanan safar di awal malam”[3]

Maksud anjuran berjalan di malam hari adalah agar manusia tidak hanya mencukupkan safar siang hari dalam artian ketika malam hari mereka menghentikan safar dan berhenti total.

Muhammah Syams Al-Haq pengarang kitab Aunul Ma’bud menjelaskan hadits ini,
ﻳﻌﻨﻲ ﻻ ﺗﻘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺎﻟﺴﻴﺮ ﻧﻬﺎﺭﺍ ﺑﻞ ﺳﻴﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻬﻞ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻤﺎﺷﻲ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺭ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻗﺪ ﺳﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮﺍ . ﻛﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﻗﺎﺓ

“Yaitu jangan merasa puasa dengan perjalanan siang hari saja, tetap jalan juga malam hari karena lebih mudah, di mana ia akan mengira baru berjalan sedikit padahal sudah berjalan banyak.”[4]

Selain itu, perjalanan malam hari juga memberikan semangat yang berbeda dan lebih sejuk serta menyenangkan dibandingkan perjalanan pada siang hari dengan adanya panas dan penat. Inilah maksudnya dari bumi dilipat yaitu kemudahan berjalan di malam hari

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menjelaskan,
. ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ : ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ؛ ﻷﻧﻪ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﺑﺮﺍﺩ ﻭﻓﻲ ﻧﺸﺎﻁ ﻓﺬﻟﻚ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻴﺮ ﻓﻲ ﻣﺸﻘﺔ ﻭﺣﺮﺍﺭﺓ

“Maksud dari “bumi dilipat” adalah kesusahan yang dipangkas/diringankan. Tidak diragukan lagi bahwa manusia jika berjalan dalam kesejukan dan semangat berbeda dengan perjalanan adanya panasnya siang.”[5]

Safar di malam hari bisa menjadi pilihan bagi mereka yang dimudahkan dan bisa diniatkan untuk menjalankan sunnah agar mendapatkan berkah dan kemudahan perjalanan, semisal bus malam atau rencana perjalanan pada malam hari dengan pesawat atau kereta.

Demikian semoga bermanfaat

@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta

Catatan kaki:
[1] HR. Al-Bukhari no. 1804
[2] HR. Abu Dawud no. 2571, al-Hakim II/114, I/445, hasan
[3] Mu’jam Al-Ma’aniy
[4] Aunul Ma’bud syarh Sunan Abi Dawud hal. 1175
[5] Syarah Sunan Abi Dawud Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad
Share:

Adab Islam Ketika Safar (Bepergian Jauh)

Islam adalah agama yang paling Sempurna "itu adalah ungkapan paling tepat". Bagaimana tidak bahkan dalam hal kecil sekalipun kita kita diajarkan adab ketika akan melakukan perjalanan jauh.


Simak berikut adab-adab ketika safar (Bepergian Jauh).

1. Hendaknya bertaubat kepada Alloh dari segala macam kemaksiatan yang telah diperbuatnya dan beristighfar dari setiap dosa yang dilakukannya, karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi setelah ia melakukan safar dan tidak mengetahui pula takdir yang menimpanya.

2. Hendaknya melakukan safar (perjalanan) bersama dengan dua orang atau lebih. Sebagaimana hadits:

"Satu pengendara (musafir) adalah syaitan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaitan, dan tiga pengendara (musafir) ialah rombongan musafir." [HR. Ahmad]

3. Berpamitan kepada keluarga dan teman-teman yang ditinggalkan.

4. Jika ingin pergi dalam waktu cukup lama, maka alangkah baiknya terlebih dahulu menuntaskan urusan yang berhubungan dengan hak sesama hamba, seperti melunasi hutang dan sebagainya.

5. Disunnahkan untuk melakukan safar (perjalanan) pada hari Kamis.

"Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam apabila bepergian senantiasa melakukannya pada hari Kamis." [HR. Al-Bukhori]

6. Sunah melakukan Safar pada malam hari, sebagaimana terdapat sebuah hadits :

"Hendaklah kalian bepergian pada waktu malam, karena seolah-olah bumi itu terlipat pada waktu malam." [HR. Abu Dawud]

7. Membaca doa ketika naik kendaraan

Apabila Rosulullah _Shollallohu 'alaihi wa sallam_ menaiki kendaraannya, beliau mengucapkan takbir sebanyak tiga kali: "اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ," kemudian berdo'a:

"سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، الَلَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي


سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، الَلَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، الَلَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِيْ اْلأَهْلِ، الَلَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ."


"Mahasuci Robb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Robb kami (di hari Kiamat).

Ya Alloh, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam perjalanan ini, kami memohon perbuatan yang membuat-Mu ridha. Ya Alloh, mudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Alloh, Engkaulah teman dalam perjalanan dan yang mengurus keluarga(ku).

Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga. (HR. Muslim)

8. Bertakbir (mengucapkan *Allohu Akbar)* ketika sedang jalan mendaki dan bertasbih (mengucapakan *Subhanalloh)* ketika jalan menurun.

9. Memperbanyak mengucapkan do'a, salah satu sebab terkabulnya do'a adalah di saat Safar, hal ini tercantum dalam hadits

10. Solat sunnah 2 rokaat ketika kembali dari Safar

Demikianlah sebagian sunah dalam safar, semoga bermanfaat dan dapat kita amalkan.
Share:

Thursday, June 22, 2017

Langkah Mudah Menunaikan Zakat Fitrah

Berilmu sebelum berzakat, di penghujung Ramadhan ini kita diwajibkan membayar zakat. Bagaimana tata cara pelaksanaannya? berikut penjelasannya


Wajibnya Membayar Zakat Fitrah

Zakat Fitrah hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan itu” (QS. Asy Syams: 9).

Sebagian salaf mengatakan bahwa makna tazakki (mensucikan) dalam ayat ini adalah “menunaikan zakat fitrah” (Al-Mulakhash Al-Fiqhi, 1/350).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:
فرَض رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم زكاةَ الفِطرِ، صاعًا من تمرٍ أو صاعًا من شعيرٍ، على العبدِ والحرِّ، والذكرِ والأنثى، والصغيرِ والكبيرِ، من المسلمينَ، وأمَر بها أن تؤدَّى قبلَ خروجِ الناسِ إلى الصلاةِ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah, berupa 1 sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya maupun orang yang merdeka, baik laki-laki atau perempuan, baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat ‘Id” (HR. Bukhari no.1503, Muslim no. 984).

Para ulama juga ijma (sepakat) bahwa menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib. Namun zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang memiliki kelebihan makanan sebesar satu sha’ di saat menjelang Idul Fitrah. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durarus Saniyyah:

لا تجِبُ زكاةُ الفِطر على مُعسرٍ وَقتَ الوُجوبِ. الدَّليلُ مِنَ الإجماعِ: نقل الإجماعَ على أنَّ مَن لا شيءَ له، لا فِطرةَ عليه: ابنُ المُنْذِر ، والرمليُّ

“Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang kesulitan makanan di waktu wajibnya mengeluarkan zakat fitrah (yaitu menjelang Id). Dalilnya dari ijma: telah dinukil ijma ulama oleh Ibnu Mudzir dan Ar Ramli, bahwa orang yang tidak memiliki makanan maka tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.”

Allah Ta’ala berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani manusia dengan sesuatu yang di luar kemampuannya” (QS. Al Baqarah: 286).

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah
1. Siapkan Zakat Anda
Zakat Fitrah dalam Bentuk Apa?

Siapakan zakat Anda, yaitu berupa makanan yang biasa dimakan di negeri tempat Anda tinggal. Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan, “jenis zakat yang dikeluarkan adalah makanan yang secara umum dimakan oleh penduduk negeri, baik itu burr (gandum), sya’ir (gandum), tamr (kurma), zabib, qith atau jenis makanan yang lain yang biasa dimakan dan dimanfaatkan oleh penduduk negeri seperti beras, jagung, dan yang menjadi makanan pokok orang-orang di masing-masing negeri” (Al-Mukakhas Al-Fiqhi, 1/351). Maka di negeri kita Indonesia makanan yang bisa digunakan untuk menunaikan zakat fitrah adalah semisal beras atau makanan lainnya yang menjadi makanan pokok di sebagian daerah.

Zakat fitrah wajib berupa makanan karena itulah yang disebutkan dalam dalil-dalil. Sebagaimana riwayat lain dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,

فرضَ رسولُ اللهِ زكاةَ الفِطرِ طُهرةً للصَّائِمِ من اللَّغوِ و الرَّفَثِ وطُعمَةً للمساكينِ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang-orang yang berpuasa dari laghwun dan rafats dan untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud no. 1609, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Juga dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu, beliau berkata,

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ

“Kami dahulu biasa mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha’ makanan” (HR. Bukhari no. 1506, Muslim no. 985).

Oleh karena itu, tidak tepat mengeluarkan zakat fitrah dengan uang karena yang disebutkan dalil-dalil adalah makanan. Sedangkan di zaman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pun sudah ada uang namun mereka tidak menunaikan zakat fitrah dengan uang. Tidak bolehnya mengeluarkan zakat fitrah dengan uang adalah pendapat jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanabilah dan Malikiyyah. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa mengeluarkan zakat fitrah dengan qimah (nilai), semisal membayarnya dengan uang, ini menyelisihi sunnah, dan tidak mencukupi. Karena tidak dinukil dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan juga dari para sahabat bahwa mereka mengeluarkannya dengan qimah (nilai)” (Al-Mulakhash Al Fiqhi, 1/353).

Berapa Kadar Makanan yang Dikeluarkan?

Kadar makanan yang dikeluarkan adalah satu sha’ sebagaimana disebutkan dalam hadits. Satu sha’ adalah empat mud, dan satu mud itu seukuran penuh telapak tangan orang dewasa normal jika digabungkan, atau sekitar 3 kg. Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ mengatakan,

زكاة الفطر مقدارها بصاعنا الآن ثلاثة كيلو تقريبًا؛ لأنه خمسة أرطال بصاع النبي صلى الله عليه وسلم، وهو باليدين الممتلئتين المتوسطتين أربع مرات، كما ذكر في القاموس وغيره

“Kadar zakat fitrah zaman sekarang adalah sekitar 3 kg. Karena satu sha’ Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah semisal dengan lima rathl, yaitu seukuran penuh telapak tangan orang dewasa normal sebanyak empat kali. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qamus Al Muhith dan kitab lainnya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 15 hal 279 no. 127).

Ada beberapa perbedaan dalam konversi satu sha kepada ukuran lain seperti kilogram, namun jika seseorang mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 3 kg itu sudah pasti melebihi kadar yang disyaratkan. Dan jika ada kelebihannya maka teranggap sebagai sedekah.

2. Niat Zakat Fitrah

Menetapkan niat dalam hati untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama diri sendiri dan juga orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Sebagimana disebutkan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma:

أمر رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بصدقةِ الفطرِ عن الصغيرِ والكبير ِوالحُرّ والعبدِ ممَّنْ تمونونَ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak-anak maupun orang dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, yaitu orang-orang yang menjadi tanggungannya” (HR. Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya, 2/330, dihasankan Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 835).

Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan, “orang-orang yang menjadi tanggungannya adalah orang-orang yang wajib dinafkahi” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 1/352). Maka seorang ayah mengeluarkan zakat untuk anak-anak dan istrinya. Seorang pemilik budak mengeluarkan zakat untuk budaknya. Dan disunnahkan untuk mengeluarkan zakat bagi janin yang belum lahir, Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan, “disunnahkan untuk mengeluarkan zakat bagi janin berdasarkan perbuatan ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 1/352).

Beliau juga menjelaskan, “Orang yang zakat fitrahnya menjadi tanggungan orang lain, jika ia mengeluarkan zakat fitrahnya dengan harta sendiri tanpa izin orang yang menanggung dia, ini sah dan boleh. Karena memang pada asalnya kewajiban itu ada pada dirinya. Adapun orang lain yang menanggung itu mendapat limpahan kewajiban, namun bukan asal. Lalu jika seseorang membayarkan zakat fitrah untuk orang lain yang bukan tanggungannya, dengan seizinnya maka boleh dan sah. Namun tidak boleh jika tanpa izin maka tidak boleh dan tidak sah” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 1/352).

3. Serahkan Zakat Fitrah
Kepada Siapa Diserahkan?

Menyerahkan zakat fitrah kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Yaitu orang-orang faqir dan miskin. Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,

فرضَ رسولُ اللهِ زكاةَ الفِطرِ طُهرةً للصَّائِمِ من اللَّغوِ و الرَّفَثِ وطُعمَةً للمساكينِ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang-orang yang berpuasa dari laghwun dan rafats, dan untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud no. 1609, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Atau boleh juga diwakilkan penyerahannya kepada orang yang akan menyalurkannya kepada orang-orang miskin. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan, “Hendaknya menyerahkan zakat fitrah kepada mustahiqnya pada waktu yang ditentukan tersebut, atau diserahkan kepada wakil yang bersedia menyalurkannya” (Al-Mulakhas Al Fiqhi, 1/354).
Kapan Zakat Diserahkan?

Waktu paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum melaksanakan shalat ‘Id. Sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,

فرَض رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم زكاةَ الفِطرِ، صاعًا من تمرٍ أو صاعًا من شعيرٍ، على العبدِ والحرِّ، والذكرِ والأنثى، والصغيرِ والكبيرِ، من المسلمينَ، وأمَر بها أن تؤدَّى قبلَ خروجِ الناسِ إلى الصلاةِ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah, berupa satu sha’ kurman atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya maupun orang yang merdeka, baik laki-laki atau perempuan, baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat ‘Id” (HR. Bukhari no.1503, Muslim no. 984).

Boleh disegerakan satu atau dua hari sebelum Id. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:
كان ابنُ عُمَرَ رضي اللهُ عنهما : يُعطيها الذين يَقبَلونَها، وكانوا يُعطونَ قبلَ الفِطرِ بيومٍ أو يومينِ

“Ibnu Umar radhiallahu’anhuma biasa memberikan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Dan para sahabat biasa memberikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idul Fitrah” (HR. Bukhari no. 1511).

Tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah lebih awal dari itu, kecuali dalam kondisi darurat atau ada kebutuhan mendesak. Syaikh Khalid Al-Mushlih mengatakan,

وهذا فيه أنه يجوز تقديم إخراجها للحاجة، فإذا دعت الحاجة إلى إخراجها من أول الشهر فالذي يظهر جواز ذلك

“Dalam hadits ini (hadits Ibnu Umar) bisa diambil faidah bolehnya mengeluarkan zakat fitrah lebih awal karena adanya suatu kebutuhan. Jika ada kebutuhan mendesak untuk mengeluarkannya di awal-awal bulan Ramadhan, maka menurutku tidak mengapa” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/33657).

Karena tujuannya diberikannya zakat fitrah adalah agar orang-orang miskin merasakan kegembiraan di hari raya karena mereka memiliki makanan yang bisa mereka makan di hari raya. Tujuan ini akan terwujud dengan sebenar-benarnya jika makanan dari zakat fitrah diberikan mendekati hari raya. Wallahu a’lam.
Perlukah Mengucapkan Lafadz Akad Ijab-Qabul?

Para ulama menjelaskan bahwa dalam transaksi atau muamalah sedekah, tidak diwajibkan lafadz ijab-qabul. Dan zakat fitrah termasuk sedekah, yaitu sedekah yang wajib. Maka cukup menyerahkan harta kepada penerimanya, itu sudah sah. Dalilnya hadits berikut,

أخذ الحسن بن علي تمرة من تمر الصدقة فجعلها في فيه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كخ كخ ارم بها أما علمت أنا لا نأكل الصدقة ؟

“Al-Hasan bin Ali mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah, lalu meletakkannya di mulutnya. Lalu Rasulullah shallallahu‘alahi wa sallam berkata, “kuh.. kuh.. ayo keluarkan! Tidakkah Engkau tahu bahwa sesungguhnya kita (keluarga Nabi) tidak memakan harta sedekah?” (HR. Muslim).

Al-Hafidz Al-Iraqi, ulama besar madzhab Syafi’i menjelaskan hadits ini. Dalam hadits ini ada faidah bahwa tidak disyaratkan lafadz ijab-qabul pada hadiah dan sedekah. Bahkan cukup dengan menyerahkannya dan memindahkannya. Karena Salman radhi’allahu’anhu hanya sekedar meletakkan (kurma tersebut). Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Salman dalam rangka membedakan kurma tersebut hadiah yang mubah ataukah sedekah yang haram (bagi beliau). Tidak ada lafadz qabul dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menerimanya. Inilah yang shahih, yang dipegang oleh madzhab Asy-Syafi’i dan ditegaskan oleh lebih dari satu ulama Syafi’iyyah, dan mereka berdalil dengan hadits ini. Dan juga hadits-hadits lain yang menceritakan tentang diberikannya hadiah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau menerimanya tanpa mengucapkan satu lafadz pun. Dan ini lah yang terjadi di masa Nabi ketika itu. Oleh karena itu, mereka biasa memberikan sesuatu kepada anak kecil yang (lafadz ijab-qabul) tidak ada maknanya bagi mereka. Dan dalam masalah ini tidak benar sisi pandang sebagian ulama madzhab Syafi’i yang mensyaratkan lafadz ijab-qabul seperti dalam jual beli, hibah, dan wasiat. Dan ini merupakan pendapat Syaikh Abu Hamid Al-Ghazali dan murid-murid beliau” (Tharhu At Tatsrib fi Syarh At Taqrib, 4/40).

Membayar zakat fitrah tidak diwajibkan adanya lafadz ijab-qabul, hukumnya sah walau tanpa lafadz ijab-qabul. Apalagi dengan lafadz-lafadz yang ditetapkan sedemikian rupa atau dengan tata-cara tertentu seperti bersalaman atau semisalnya, tidak ada tuntunan demikian. Namun jika dilakukan dengan lafadz ijab-qabul, hukumnya boleh, karena para ulama hanya menjelaskan bahwa itu tidak wajib. Dan lafadz-nya tidak ada ketentuan, bahkan sangat fleksibel. Misalnya pembayar zakat mengatakan, “Ini pak zakat fitrah dari saya.“ Lalu penerima zakat menjawab, “Baik mas, terima kasih.“ Ini sudah merupakan lafadz ijab-qabul.

Demikian tiga langkah menunaikan zakat fitrah. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menunaikannya dan semoga Allah menerima amalan shalih kita sehingga menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di yaumul mizan. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Referensi: 
Al-Mulakhash Al-Fiqhi karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan.
Share:

Akhir Bulan Ramadhan: Antara Tauhid dan Istighfar

Tauhid dan istighfar adalah dua perkara yang sangat agung dan penting. Tauhid adalah hak Allah Ta’ala atas hamba-hambaNya dan merupakan tujuan penciptaan mereka.


Agungnya Perkara Tauhid dan Istighfar

Tauhid dan istighfar adalah dua perkara yang sangat agung dan penting. Tauhid adalah hak Allah Ta’ala atas hamba-hambaNya dan merupakan tujuan penciptaan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَما خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56).
Tauhid, Syarat Penentu Sahnya Amal Ibadah

Tauhid adalah syarat sah suatu amal. Tanpa tauhid, amal kita seluruhnya tidak akan bernilai. Tauhid adalah asas pokok agama Islam dan asas pokok sahnya seluruh amal ibadah seseorang, sehingga amal tersebut diterima di sisi Allah Ta’ala. Oleh karena itu, menjadi kewajiban yang pertama kali atas setiap muslim untuk memperhatikan tauhidnya dan membetulkan aqidahnya. Tauhid adalah makna dari kalimat “laa ilaaha illallah”, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala. Ibadah seluruhnya adalah hak Allah Ta’ala, tidak boleh kita berikan sedikit pun kepada selain Allah.

Untuk mewujudkan tauhid inilah, para rasul diutus dan kitab-kitab diturunkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya, bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka sembahlah Aku” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25).

Allah Ta’ala juga berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun” (QS. An-Nisa’ [4]: 36).
Tauhid, Hak Allah Atas Hamba dan Ampunan Adalah Hak Hamba Atas Allah

Tauhid adalah hak Allah Ta’ala atas hamba-Nya. Sedangkan ampunan (maghfirah) adalah hak hamba atas Allah Ta’ala. Istighfar adalah permintaan ampunan, yang merupakan kebutuhan seorang hamba. Semua hamba Allah Ta’ala membutuhkan istighfar. Karena makna istighfar adalah permohonan ampunan dari kesalahan yang dilakukan seorang hamba berkaitan dengan hak Allah Ta’ala, baik karena meninggalkan kewajiban atau karena mengerjakan yang haram.

Seorang hamba memohon kepada Allah Ta’ala untuk mengampuni dosanya dan bertaubat dari dosanya. Hal ini setelah dia bertekad untuk meninggalkan perbuatan dosa yang sebelumnya dia lakukan dan menunaikan kewajiban yang pernah dia tinggalkan. Dia meminta kepada Allah untuk menutupi dosanya yang telah lalu dan memperbaiki amalnya di masa mendatang. Adapun yang hanya beristighfar tanpa berusaha memperbaiki amalnya, bahkan tetap berada di atas kondisinya semula, maka istighfarnya tidak benar dan patut dipertanyakan. Karena istighfar tidaklah cukup dengan lisan saja, tanpa ada usaha untuk memperbaiki diri.

Seorang hamba sangat butuh istighfar, karena istighfar merupakan salah satu syi’ar para Nabi dan Rasul, dari Adam ‘alaihis salaam sampai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semuanya beristighfar kepada Allah Ta’ala dan memohon ampunan kepada-Nya. Jika para Nabi saja sangat butuh istighfar, sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam Al-Qur’an, maka selain Nabi tentu lebih butuh terhadap istighfar, dalam semua kondisi dan keadaan, bahkan setelah beribadah kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba yang menunaikan shalat, berpuasa, bersedekah, mereka butuh istighfar. Lalu, bagaimana lagi dengan hamba yang bermaksiat kepada-Nya?

Oleh karena itu, seorang hamba membutuhkan dua hal ini: tauhid dan istighfar. Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada ilah (sesembahan) (yang berhak disembah) selain Allah Ta’ala dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan” (QS. Muhammad [47]: 19).

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertauhid dan beristighfar.
Teladan Nabi Yunus Dalam Mentauhidkan Allah

Ketika Nabi Yunus ‘alaihis salaam berada dalam kegelapan (dalam perut ikan), beliau menyeru dengan tauhid dan istighfar, sebagaimana diceritakan oleh Allah Ta’ala,

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang dzalim“(QS. Al-Anbiya’ [21]: 87).

Lihatlah, bagaimana Nabi Yunus menyeru dengan tauhid, disertai pengakuan terhadap dosa dan kesalahannya. Inilah adat kebiasaan orang-orang yang beriman, yaitu senantiasa dan terus-menerus beristighfar, lebih-lebih ketika berada di penghujung amal shalih, ketika di akhir majelis ilmu, atau ketika di pertemuan yang sifatnya umum. Karena bisa jadi dalam majelis tersbut terdapat ghibah, namimah (adu domba), dan senda gurau yang melampaui batas.
Perbaiki Tauhid dan Perbanyak Istighfar Di Penghujung Ramadhan

Demikianlah, kita memohon kepada Allah Ta’ala untuk menutup bulan Ramadhan ini dengan dibebaskan dari api neraka, diterima amal-amal kita, dan senantiasa diberikan kebaikan dan keselamatan. Dan semoga Allah Ta’ala menyempurnakan pahala amal kita, memberikan kita hidayah untuk terus istiqamah dalam beribadah di sisa umur kita, bukan hanya di bulan Ramadhan ini saja.

Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL 6 Ramadhan 1438/2 Juni 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,


Referensi:
Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 121-123 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)
Share:

Wednesday, June 21, 2017

Disyariatkan Membaca Doa Qunut Dalam Shalat Witir (Syaikh Abdullah bin Jibrin)

Pendapat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan banyak para ulama adalah bahwa doa qunut dianjurkan di rakaat terakhir dari shalat witir dan ini berlaku sepanjang tahun.


Apa hukum doa qunut witir dan bagaimana tata caranya? Apakah dianjurkan membaca doa qunut witir setiap shalat malam ataukah hanya sebagiannya saja? Dan apakah doa qunut itu terbatas pada doa yang terdapat dalam hadits saja? Kemudian bolehkah menggunakan lafadz doa dengan shighah jamak (plural) ataukah hanya terbatas pada doa yang terdapat dalam hadits saja? Dan bagaimana menurut anda mengenai masalah melagukan doa qunut seperti melagukan Al Qur’an?

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjawab:

Pendapat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan banyak para ulama adalah bahwa doa qunut dianjurkan di rakaat terakhir dari shalat witir dan ini berlaku sepanjang tahun. Disebutkan dalam Al Mughni:

قال أحمد في رواية المروذي: كنت أذهب إلى أنه في النصف من شهر رمضان، ثم إني قلت: هو دعاء وخير، ووجهه ما روي عن أبي: “أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يوتر فيقنت قبل الركوع

“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: dulu aku berpendapat bahwa qunut witir itu disunnahkan setelah pertengahan bulan Ramadhan, lalu aku berpendapat bahwasanya doa qunut itu adalah doa dan kebaikan (sehingga berlaku sepanjang tahun). Alasannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut dalam shalat witir sebelum rukuk’”

Dan dari Ali radhiallahu’anhu,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يقول في آخر وتره: اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك .إلخ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa berdoa di rakaat terakhir shalat witir: Allahumma inni a’udzu biridhaka min sakhatik… dst.”

Dan كان (kaana) menunjukkan perbuatan yang dilakukan terus-menerus. Dan juga karena amalan ini disyariatkan di shalat witir maka ia disunnahkan di sepanjang tahun. Sebagaimana juga dzikir-dzikir yang lain.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau punya pendapat tidak dianjurkan membaca qunut witir kecuali pada pertengahan akhir bulan Ramadhan. Dan sebagian ulama Hanabilah berpendapat demikian. Ini juga pendapat madzhab Malik dan Syafi’i. Sebagian ulama juga berpendapat dianjurkan untuk terkadang meninggalkan qunut witir agar orang awam tidak menganggapnya wajib.

Adapun doa yang dibaca ketika qunut witir, hendaknya berdoa dengan doa yang diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkanku doa yang dibaca ketika qunut witir, yaitu:

اللهمَّ اهدِني فيمن هديتَ وعافِني فيمن عافيتَ وتولَّني فيمن تولَّيتَ وبارِكْ لي فيما أعطيتَ وقِني شرَّ ما قضيتَ إنك تَقضي ولا يُقضى عليك وإنه لا يَذِلُّ من واليتَ ولا يعِزُّ من عاديتَ تباركتَ ربَّنا وتعاليتَ

/Allahummahdini fiiman hadayta wa ‘aafinii fiiman ‘aafayta wa tawallanii fiiman tawallayta wa baariklii fiiman a’thoyta waqinii syarro maa qodhoyta wallaa yuqdhoo ‘alaika wa innahu laa yadzillu man waalayta walaa ya’izzu man ‘aadayta tabaarakta robbanaa wa ta’aalayta/

“Ya Allah beri aku hidayah sehingga aku termasuk orang yang mendapat hidayah, beri aku keselamatan sehingga aku termasuk orang yang selamat, jadikanlah aku mencintai-Mu sehingga aku termasuk diantara orang-orang yang mencintai-Mu, berkahilah apa-apa yang engaku berikan kepadaku, lindungilah aku dari takdir yang buruk, sungguh engkau lah yang menetapkan taqdir dan tidak ada selain-Mu yang menetapkan takdir, karena orang yang engkau cintai tak akan terhinakan, dan orang yang engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci dan Maha Tinggi engkau Rabb kami” (HR. At Tirmidzi no. 464, Abu Daud no. 1425, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Juga doa yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu’anhu, yaitu:

اللهم إِنَّي أعوذُ برضاكَ من سخَطِكَ وأعوذُ بمعافاتِكَ من عقوبَتِكَ وأعوذُ بك منكَ لا أُحْصي ثناءً عليكَ أنتَ كما أثنيتَ على نفسِكَ

/Allohumma inii a’uudzu biridhooka min sakhotika, wa a’uudzu bimu’aafatika min ‘uquubatika, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaika, anta kamaa atsnayta ‘alaa nafsika/

“Ya Allah, dengan ridha-Mu aku mohon perlindungan dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu aku mohon perlindungan dari hukuman-Mu, dan dengan hikmah-Mu aku mohon perlindungan dari takdir yang buruk, tidak terhitung pujian untuk Mu, Engkau sebagaimana pujian yang Engkau sematkan pada Diri-Mu” (HR. Tirmidzi no. 3566, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Atau dengan doa yang dibaca Ubay1, yang pertama:

اللهمَّ إنَّا نستعينك ونستغفرك ، ونُثْنِي عليك ولا نَكفُرُكَ ، ونخلعُ ونتركُ من يفجرك

/Allohumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa nutsnii ‘alaika walaa nakfuruka, wa nakhla’u wa natruku man yafjuruka/

“Yaa Allah aku memohon pertolonganMu dan memohon ampunanMu, aku memujiMu dan tidak kufur kepadaMu, dan kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang berbuat maksiat kepadaMu”

Yang kedua:

اللهمَّ إياكَ نعبدُ ، ولك نُصلِّي ونسجدُ ، وإليك نسعى ونحفدُ ، نخشى عذابكَ الجِدَّ ، ونرجو رحمتكَ ، إنَّ عذابكَ بالكفارِ مُلْحِقٌ

/Allohumma iyaaka na’budu, walaka nusholli wa nasjudu, wa ilaika nas’a wa nahfadu, nakhsya ‘adzaabakal hidda, wa narjuu rohmataka, innaa ‘adzaabaka bilkuffari mulhiqun/

“Yaa Allah hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami shalat dan sujud, hanya kepadaMu kami memohon dan meminta pertolongan, kami takut akan adzabMu yang pedih, dan kami mengharapkan rahmatMu, sungguh adzabMu kepada orang-orang kafir itu pasti”

Karena Umar bin Khathab radhiallahu’anhu membaca kedua doa tersebut ketika qunut. Dan ditambahkan juga dengan doa:

اللهمَّ عذِّبْ كَفَرَةَ أهلِ الكتابِ والمشركينَ الذين يَصُدُّونَ عن سبيلِكَ ويجْحَدُونَ آياتِكَ ويكذِّبُونَ رُسُلَكَ ويتَعدَّوْنَ حُدُودَكَ ويَدْعُونَ معَكَ إلهًا آخرَ لا إلهَ إلا أنتَ تبَارَكتَ وتعَالَيتَ عمَّا يقولُ الظالمونَ علوًّا كبيرًا

/Allohumma ‘adzib kafarota ahlil kitaabi wal musyrikiinalladziina yashudduna ‘an sabiilika wa yajhaduuna aayaatika wa yukadzibuuna rusulaka wa yata’addauna huduudaka wa yad’uuna ma’aka ilaahan aakhor laa ilaaha illa anta tabaarokta wa ta’aalayta ‘amma yaquuluzh zhoolimuuna ‘uluwwan kabiiron/

“Yaa Allah adzablah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan musyrikin yang menyimpang dari jalanMu dan mendustakan ayat-ayatMu dan mendustakan para Rasul-Mu dan melewati batasan-batasanMu, dan menyembah sesembahan yang lain selain diriMu, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau terhadap apa yang dikatakan orang-orang zhalim itu, Engkau Maha Tinggi dan Maha Besar” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra, 2/211, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil [2/170]).

Dari sini juga diketahui bolehnya menambah doa-doa tersebut dengan doa-doa yang sesuai dengan keadaan. Namun dengan berusaha memilih doa-doa yang diajarkan Rasulullah yang padat kalimatnya. Tapi hendaknya tidak terlalu banyak memberikan tambahan doa-doa, sehingga bisa membuat makmum bosan dan kesusahan.

Jika doa itu diaminkan banyak orang maka hendaknya menggunakan lafadz jamak. Dan terkadang lafadz jamak ini lebih afdhal walaupun ia berdoa sendirian.

Adapun melagukan dan mendayu-dayukan bacaan doa sehingga sampai taraf yang tidak lagi menjadi doa yang khusyuk dan penuh harap, maka ini tidak boleh. Karena yang dituntut dalam berdoa adalah ketundukan hati, tawadhu dan khusyuk. Ini lebih menguatkan untuk dikabulkannya doa.

Wallahu a’lam.

(Fatawa Syaikh Abdullah bin Jibrin, 24/42, Asy Syamilah)
Share:

Tahap-Tahap Diwajibkannya Puasa Ramadhan

Puasa adalah salah satu ibadah yang paling mulia. Tahukah Anda, bahwa syariat diwajibkannya puasa Ramadhan seperti yang sedang kita jalani saat ini memiliki tahapan. Apa saja tahapan tersebut, berikut penjelasannya.


Tahap Sebelum Diwajibkannya Puasa Ramadhan

Menahan diri dari syahwat makanan, minuman dan juga syahwat biologis merupakan perkara yang berat alias tidak mudah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala baru memerintahkan kewajiban berpuasa Ramadhan pada tahun ke dua setelah hijrah ke Madinah [1].

Allah Ta’ala mewajibkan puasa melalui beberapa tahap, yaitu tahap mewajibkan puasa ‘Asyura. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpuasa ‘Asyura (tanggal 10 Muharram).
Tahap Diwajibkannya Puasa Ramadhan

Tahap selanjutnya Allah Ta’ala mewajibkan puasa Ramadhan dengan memilih antara melaksanakan puasa atau membayar fidyah. [2]

‘Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Dulu, orang-orang Quraisy berpuasa di hari ‘Asyura di masa jahiliyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpuasa di hari tersebut (di masa jahiliyyah). Ketika beliau tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.

Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan puasa ‘Asyura. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka dia mengerjakannya. Dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa, maka mereka meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) [3]

Ketika hati dan keimanan para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah menancap kuat, maka Allah Ta’ala mewajibkan puasa Ramadhan secara bertahap. Pada tahap ke dua ini, mereka boleh memilih antara berpuasa atau membayar fidyah, meskipun lebih ditekankan dan dianjurkan untuk berpuasa. Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak ingin berpuasa dan memilih membayar fidyah (meskipun mereka sebetulnya mampu berpuasa), maka dipersilakan.

Allah Ta’ala berfirman,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 184)
Tahap Diwajibkan Puasa Bagi yang Mampu

Allah Ta’ala kemudian menurunkan ayat berikutnya untuk menghapus ketentuan hukum ayat di atas. Hal ini diberitakan oleh dua sahabat yang mulia, yaitu ‘Abdullah bin Umar dan Salamah bin Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma,

“Ayat tersebut (surat Al-Baqarah ayat 184) dihapus (hukumnya) oleh ayat berikut ini,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185) [4]

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa kandungan surat Al-Baqarah ayat 184 di atas tetap berlaku bagi laki-laki dan wanita yang sudah tua renta serta orang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya. Bagi kedua golongan tersebut, boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Sehingga ketentuan ayat tersebut (tentang pilihan untuk berpuasa atau membayar fidyah) hanya dihapus untuk orang yang mampu berpuasa.

Dari Atho’ radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma membaca surat Al-Baqarah ayat 184 kemudian berkata,
لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ هُوَ الشَّيْخُ الكَبِيرُ، وَالمَرْأَةُ الكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا، فَيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

”Ayat ini tidak dimansukh (dihapus hukumnya, pent). Ayat ini tetap berlaku bagi laki-laki dan wanita yang sudah tua yang tidak mampu untuk berpuasa. Keduanya wajib memberi makan bagi orang miskin setiap hari yang dia tidak berpuasa”. (HR. Bukhari no. 4505)

Pada awalnya, waktu berbuka adalah dari tenggelam matahari sampai tertidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka waktu berbuka sudah habis, meskipun masih malam (belum terbit fajar) dan meskipun mereka belum menyantap makanan. Hal ini sebagaimana hadits berikut ini,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا، فَحَضَرَ الإِفْطَارُ، فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلاَ يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الأَنْصَارِيَّ كَانَ صَائِمًا، فَلَمَّا حَضَرَ الإِفْطَارُ أَتَى امْرَأَتَهُ، فَقَالَ لَهَا: أَعِنْدَكِ طَعَامٌ؟ قَالَتْ: لاَ وَلَكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ، وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ، فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ، فَجَاءَتْهُ امْرَأَتُهُ، فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ: خَيْبَةً لَكَ، فَلَمَّا انْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ: {أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ} [البقرة: 187] فَفَرِحُوا بِهَا فَرَحًا شَدِيدًا، وَنَزَلَتْ: {وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الخَيْطِ الأَسْوَدِ} [البقرة: 187]

“Dahulu jika sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan tiba waktu berbuka, dan mereka tidur sebelum berbuka puasa, maka tidak boleh makan di waktu malam dan siang hari (berikutnya) sampai sore hari lagi. Qais bin Shirmah Al-Anshari pernah berpuasa, dan ketika tiba waktu berbuka dia mendatangi istrinya dan bertanya,’Apakah ada makanan?’

Istrinya menjawab,’Tidak, namun aku akan pergi mencarikan makanan untukmu.’ Pada hari itu, Qais bekerja seharian sehingga dia pun tertidur (ketika menunggu istrinya mencari makanan, pen.).
Ketika istrinya tiba kembali dan melihat Qais tertidur, istrinya berkata,’Khaibah [5] untukmu.’
Di siang harinya Qais pun terbangun dan menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu turunlah ayat (yang artinya),”Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa untuk berhubungan badan dengan istrimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Para sahabat pun sangat gembira, lalu turunlah ayat (yang artinya),”Dan makan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 187)” (HR. Bukhari no. 1915)
Sehingga berdasarkan ayat tersebut, waktu berbuka adalah dari tenggelam matahari sampai terbit waktu fajar. Demikianlah kasih sayang dan keluasan rahmat Allah Ta’ala yang dicurahkan kepada hamba-hambaNya.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa tahun ini.

Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL 20 Sya’ban 1438/16 Mei 2017
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,


Catatan kaki:
[1] Shifat Shaum Nabi fii Ramadhan, hal. 21.
[2] Taudhiihul Ahkaam min Buluughil Maraam, 3/443.
[3] Artinya, hukum puasa ‘Asyura menjadi sunnah, tidak wajib.
[4] Hadits riwayat Ibnu Umar terdapat dalam shahih Bukhari (4/188). Sedangkan hadits riwayat Salamah bin Akwa’ terdapat dalam shahih Bukhari (1/181) dan Muslim (1145).
[5] Maksudnya, keinginan Qais (untuk makan berbuka puasa) tidak tercapai karena waktu berbuka untuknya sudah habis karena tertidur.
Share:

Cari Artikel Di Sini.

Advertice

loading...

Recent

Kitab AlHikam

WebAris.Id

Copyright © Irsyah Putra
Author by Healthy Life | Support by WebAris.Id