Siswa di sekolah negeri tidak akan lagi dipaksa untuk memakai seragam, sementara murid perempuan di sekolah kejuruan agama akan diijinkan untuk mengenakan jilbab berdasarkan peraturan baru pemerintah, penyiar televisi swasta Turki NTV melaporkan hari ini, Selasa (27/11).
Peraturan baru tersebut, bagaimanapun, tidak membiarkan para siswa memiliki hak untuk memakai semua jenis pakaian, karena mereka masih dilarang dari mengenakan pakaian ketat yang memperlihatkan bentuk tubuh, celana pendek, rok pendek atau rok dengan ventilasi yang mendalam, serta kemeja tanpa lengan. Pada saat yang sama, otoritas sekolah juga telah diberi wewenang untuk menentukan jenis pakaian untuk institusi mereka sendiri.
Selain mengakhiri pembatasan jilbab di sekolah kejuruan agama imam-hatip, para siswa menengah dan SMA yang mengambil kelas Al-Quran juga akan diijinkan untuk menutupi kepala mereka.
Meskipun begitu, pakaian atau aksesoris dengan simbol atau kata-kata politik tertentu juga tidak akan diizinkan di sekolah.
Siswa juga tidak akan dipaksa untuk mengenakan seragam di kelas pendidikan jasmani sebagai bagian dari peraturan baru tersebut.
Demikianlah Artikel Peraturan Baru di Turki Izinkan Pelajar Sekolah Negeri Kenakan Jilbab
Sekian Sahabat Irsyah artikel tentang Peraturan Baru di Turki Izinkan Pelajar Sekolah Negeri Kenakan Jilbab, mudah-mudahan dapat menambah pengetahuan maupun wawasan anda dan bisa memberi manfaat untuk anda semua.
Jika kalian ingin mengutip, baik itu sebagian atau seluruhnya dari isi artikel ini harap menyertakan permalink ke https://irsyah-putra.blogspot.com/2012/11/peraturan-baru-di-turki-izinkan-pelajar.html. Terima kasih sudah berkunjung untuk membaca artikel ini. Jangan lupa share artikel ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment